Oleh: Ferdy Ferdian Syhabani (Ahli Kopi)
SURABAYAONLINE.CO – Majunya perdagangan kopi di Indonesia juga memantik munculnya berbagai model bisnis kopi dalam sebuah ekosistem industri kopi khususnya di Indonesia. Hal ini dapat digambarkan seperti dalam permainan sepak bola dimana masing-masing lini memiliki arti penting untuk meraih tujuan kemenangan.
Dapat diibaratkan secara sederhana dengan posisi lini belakang yang ditempati oleh perkebunan kopi, lini tengah yang ditempati oleh coffee roastery (sangrai kopi) dan lini depan yang diisi oleh kedai kopi dengan target terciptanya gol dalam permainan tersebut. Maka di setiap lini tersebut juga memiliki peranan yang sangat penting untuk mencapai tujuan positif dalam industri kopi. Topik coffee roastery kali ini juga menarik untuk dijadikan sebuah bahan ulasan.
Dalam bisnis kopi, coffee roastery mengisi peranan untuk menyuplai bahan baku yang dibutuhkan oleh kedai kopi yang berupa kopi sangrai (umumnya berupa biji kopi yang baru akan digiling ketika akan diseduh agar pelanggan dapat merasakan kesegaran aroma dan rasa dalam secangkir kopi). Dalam aktivitas ini terciptalah komunikasi antara seorang Coffee Roaster (tukang sangrai kopi) dengan Barista (tukang seduh kopi) yang menyampaikan kebutuhan biji kopi yang diharapkan untuk disajikan kepada pelanggannya.
Seiring perjalanan waktu dalam industri kopi, sebuah coffee roastery juga memiliki user selain kedai kopi yakni para Home Brewer (penikmat kopi yang selain menjadi pelanggan kedai kopi, tapi juga menyeduh sendiri kebutuhan kopi di rumahnya). Sehingga semakin luaslah rantai perdagangan coffee roastery.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sebuah bisnis coffee roastery yang utama adalah tentunya seorang roaster dan mesin roasting. Seperti profesi lain pada umumnya dimana para pelakunya diharapkan memiliki kemampuan yang bagus untuk menjalankan peralatan kerja dalam proses produksinya. Sehingga para roaster idealnya juga telah melalui sebuah proses pendidikan dan pelatihan profesinya.
Sedangkan untuk mesin roasting yang diharapkan adalah mesin yang memiliki kualitas yang dapat mendukung kinerja para roaster. Mulai dari pertimbangan building materialnya dan spesifikasi mesin yang dibutuhkan roaster dalam operasionalnya. Karena melibatkan sebuah kualitas, maka pertimbangan ada harga ada rupa menjadi hal yang rasional. Tinggal menyesuaikan dengan anggaran permodalannya untuk pembelian sebuah mesin sangrai kopi.
Selain itu juga ada faktor yang harus diperhatikan yaitu tentang penyediaan bahan baku berupa greenbean yang akan disangrai, dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk pelanggan kedai kopi khususnya. Mengingat masing-masing kedai kopi bisa saja memiliki kebutuhan kopi yang tidak sama. Sehingga dibutuhkan keberlangsungan tersedianya greenbean dari masing-masing kebun kopi secara kontinyu. Maka terlihatlah gambaran rantai industri kopi mulai dari kebun kopi dengan coffee roastery hingga sampai pada kedai kopi.
Mengingat bersifat sebagai produsen bahan baku (yang tidak terlalu membutuhkan sebuah tampilan), maka pada bisnis coffee roastery ini relatif lebih memungkinkan untuk dijalankan pada area kerja yang tidak terlalu spesifik seperti pada kedai kopi (masih mempertimbangkan tampilan).
Sehingga untuk skala kecil masih bisa dilakukan dalam rumah dengan luasan ruang kerja yang menyesuaikan dengan kondisi rumah yang ada. Mengingat pada aktivitas operasional menyangrai kopi skala kecil ini relatif tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar. Misalnya sangat minim untuk terjadinya gangguan kebisingan dari mesin roasting skala kecil, potensi limbah produksi yang tidak mengganggu lingkungan (kulit ari biji kopi sangrai yang tidak bersifat kimia berbahaya terhadap lingkungan) dan hasil asap sangrai yang berbau wangi tidak mengganggu warga sekitar.
Sedangkan untuk menampung bahan baku greenbean juga bisa menyesuaikan dengan space yang ada di rumah, begitu pula dengan peralatan pendukung produksi yang juga bisa menyesuaikan dengan ketersediaan space yang ada.
Sepertinya hal ini sangat membantu pertimbangan bisnis pada cluster UMKM. Dan pada operasional coffee roastery skala besar tentu harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Semoga semakin maju industri kopi di Indonesia untuk kemakmuran rakyat.