SURABAYAONLINE.CO, Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, mulai dari lingkungan pemerintah tingkat atas hingga tingkat bawah. Dalam dua bulan terakhir, Kejari Sidoarjo telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap beberapa Kepala Desa (Kades) yang diduga terlibat kasus korupsi.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penahanan Kades Tambak Sawah berinisial IF. IF diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 9,7 miliar. Selain itu, Kades Trosbo berinisial HA dan Kades Gilang berinisial S dari Kecamatan Taman juga ditahan atas dugaan pungutan liar (pungli) terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Langkah tegas Kejari Sidoarjo ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan. Hal ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang terus menggaungkan semangat anti-korupsi.
Saat ini, Kejari Sidoarjo tengah menyelidiki kasus pelepasan eks tanah gogol Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari telah memeriksa tiga saksi dari tim panitia pelepasan tanah tersebut, yaitu Samiun selaku ketua, Suryan sebagai bendahara, dan H. Kastain, perwakilan dari pemilik eks tanah gogol.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. “Saat ini sudah masuk tahap penyidikan, tinggal menunggu penetapan tersangkanya
saja,” ujar Jhon Franky pada Kamis (16/01/2025).
Sebelumnya, Kejari Sidoarjo telah memeriksa sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Desa Sidokerto, AN. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Desa Sidokerto untuk melengkapi barang bukti.
Langkah-langkah tegas ini membuktikan keseriusan Kejari Sidoarjo dalam mengawal penegakan hukum, terutama di sektor yang rawan penyalahgunaan kekuasaan seperti pemerintahan desa. Masyarakat Sidoarjo diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.