SURABAYAONLINE.CO – Kabupaten Gresik kembali membuktikan komitmennya dalam penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit. Setelah sukses meraih predikat “Baik” pada 2023, penghargaan serupa berhasil dipertahankan dalam ajang Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman. Penyerahan berlangsung di Pullman Grand Ballroom, Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam acara tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya Sistem Merit dalam mendukung reformasi birokrasi.
Menurut Rini, penerapan Sistem Merit berdampak luas, seperti meningkatkan produktivitas ASN, memberantas korupsi melalui rekrutmen dan promosi yang transparan, serta meningkatkan kinerja manajemen ASN. Namun, ia mengakui penerapannya belum merata di seluruh Indonesia.
“Sebagian besar penerapan masih terpusat di Pulau Jawa dan beberapa kota besar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memperluas prinsip meritokrasi di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Rini.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat implementasi Sistem Merit demi menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kabupaten Gresik meraih skor 310,5, menjadikannya salah satu dari 12 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil mempertahankan penghargaan ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menerapkan prinsip-prinsip Sistem Merit. Ini membuktikan komitmen kami untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan ASN demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami akan terus berinovasi agar manfaat penerapan Sistem Merit dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas,” tambahnya.
Kabupaten Gresik kini menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan Sistem Merit, sekaligus membuktikan perannya dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.