SURABAYAONLINE.CO – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk mendukung industri tekstil dalam negeri, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada perajin batik lokal dari tekanan produk impor. Salah satu bentuk dukungan tersebut ditujukan kepada Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK), yang dikenal sebagai koperasi batik terbaik di Surakarta, Jawa Tengah.
“Sejak awal, Kemenkop melihat semangat perjuangan yang kuat di Koperasi SDK. Ini mengingatkan kita pada semangat serikat dagang Islam di awal abad ke-20,” ungkap Ferry saat bertemu dengan pengurus SDK di Kooken Kafe, Kampung Kauman, Solo, Jumat (13/12/2024).
Ferry mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, sehingga produk impor seperti kain dan pakaian bekas, termasuk batik printing dari luar negeri, masuk dengan mudah. Kemenkop telah menyusun naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil yang telah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian dan DPR untuk segera disahkan.
“Kami berharap RUU ini bisa menjadi payung hukum bagi pelaku industri tekstil lokal, terutama koperasi perajin batik, agar mampu bersaing dan terlindungi dari dampak buruk kebijakan impor,” tambahnya.
Dalam upaya lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa Kemenkop juga telah mengusulkan pembentukan Satgas Impor untuk mengawasi kebijakan impor yang merugikan industri lokal.
Pada kesempatan yang sama, Ferry turut meresmikan Showroom Bersama milik Koperasi SDK di Kampung Kauman. Showroom ini menjadi solusi bagi perajin yang belum memiliki toko sendiri, sehingga dapat meningkatkan volume produksi dan kualitas batik.
“Showroom ini bukan hanya memfasilitasi pemasaran, tetapi juga memperkuat posisi perajin lokal dalam menghadapi persaingan produk impor,” jelas Ferry.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Ferry menyebutkan bahwa Kemenkop telah mensyaratkan vendor kegiatan kementerian berasal dari koperasi, termasuk memesan seragam batik dari Koperasi SDK.
Sementara itu, Ketua Koperasi SDK, Muchammad Yuli, menjelaskan bahwa koperasi yang berdiri sejak 2012 ini bergerak di tiga bidang usaha: pelatihan membatik, jasa keuangan syariah, dan SDK Mart. Dengan showroom bersama, SDK berhasil memfasilitasi pemasaran produk UMKM batik sekaligus menarik wisatawan.
“Kami berharap showroom ini bisa terus berkembang, membuka pasar lebih luas, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan perajin batik,” ujarnya.
Dengan dukungan Kemenkop, SDK diharapkan menjadi inspirasi bagi koperasi lain di Indonesia dalam membangun ekosistem yang kuat untuk industri tekstil lokal.
Komitmen Kemenkop melalui Wamenkop Ferry Juliantono menunjukkan upaya nyata untuk melindungi industri tekstil dan batik lokal. Dukungan terhadap Koperasi SDK tidak hanya meningkatkan kesejahteraan perajin batik, tetapi juga mendorong kebangkitan koperasi di Indonesia.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia mampu menghadapi tantangan produk impor dan memperkuat posisi batik sebagai warisan budaya yang mendunia.