SURABAYAONLINE.CO – Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2024. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur, Gresik berhasil meraih nilai 95,88 dengan predikat Zona Hijau kategori Kualitas Tertinggi.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, Kabupaten Gresik meraih nilai 87,64 dengan kategori Kualitas Tinggi, sementara pada 2022, nilai yang diperoleh adalah 57,65 dengan kategori Kualitas Sedang.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan 2024 yang digelar di JW Marriott Hotel, Surabaya, Jumat (13/12). Hadir mendampingi Bupati Yani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Administrasi Umum Nuri Mardiana, dan sejumlah kepala OPD dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas prestasi ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang didukung oleh masyarakat Gresik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Gresik sudah luar biasa. Prestasi ini adalah hasil kolaborasi semua elemen pemerintah dan masyarakat,” ungkap Bupati Yani.
Ia menegaskan, pencapaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI melibatkan beberapa indikator utama yang mencakup, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
Sejumlah OPD menjadi fokus penilaian, seperti DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil, dan Puskesmas.
Selain itu, Bupati Yani juga menyoroti inovasi layanan yang mendukung peningkatan ini, salah satunya melalui peresmian Command Center di Kantor Bupati Gresik. Fasilitas ini menjadi pusat kendali berbasis digital untuk memantau pelayanan publik, pengaduan masyarakat, dan layanan kedaruratan secara real-time.
Dengan capaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus melangkah maju dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.
“Capaian ini adalah bukti kerja keras bersama. Kami akan terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkas Bupati Yani.