SURABAYAONLINE.CO, Surabaya– Ditengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia masih kokoh di tahun 2024. Bahkan diprediksi pada tahun 2025 juga akan berlanjut. Pertumbuhan ini didorong oleh solidnya permintaan domestik dan ekspor. Selain itu, BI rate tetap 6 persen sehingga stabilitas moneter tetap terjaga.
Di sisi lain, perekonomian Jawa Timur juga tetap terjaga baik. Bahkan di triwulan III-2024 mencapai pertumbuhan 4,91 persen. Hal ini juga didukung oleh aktivitas ekonomi domestik.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim Sigit Danang Joyo mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap kuat di tahun 2025. “Hal ini karena kerja keras bersama untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Sigit Danang Joyo juga mengungkapkan, raihan pajak yang dicapai Jawa Timur hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp 96,96 triliun. Sedangkan pendapatan dari bea dan cukai Rp 107,93 triliun. Sementara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 6,86 triliun. Dengan demikian, pendapatan negara yang didapat dari Jawa Timur mencapai Rp 211,65 triliun.
Sedangkan belanja kementerian atau lembaga mencapai Rp 39,56 triliun, belanja transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 66,76 triliun. Sementara Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 40,42 triliun dan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 641 miliar. Dengan demikian, total pengeluaran mencapai Rp 146,95 triliun.
“Di Jawa Timur, PPN dan PPnBM berkjontribusi pada penerimaan sebesar 59,68 persen dan PPH nonmigas sebesar Rp 39,35 persen. PPN dan PPnBM menunjukkan tren pertumbuhan yang positif serta tahun 2022 sebagai pemulihan aktivitas ekonomi,” jelas Sigit Danang Joyo.
Selain itu, ekspor Jawa Timur juga tumbuh 10,77 persen. Hal ini juga didukung oleh sektor industri pengolahan dan perdagangan. Sementara, konsumsi rumah tangga tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Bambang S Hidayat mengatakan, pihaknya telah merealisasikan pembayaran uang nasabah sebesar Rp 245,13 miliar. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total simpanan layak bayar yang tercatat mencapai Rp258,47 miliar, dengan total rekening sebanyak 60.319.
“Pembayaran ini dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa factor. Termasuk nilai maksimum penjaminan LPS yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar per rekening, set-off terhadap pinjaman nasabah. Serta hasil penanganan keberatan nasabah yang telah diterima dan diproses oleh LPS,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
LPS, kata Bambang S Hidayat, akan terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada nasabah yang terkena dampak penutupan bank. Proses pembayaran simpanan yang layak bayar dilakukan dengan cepat dan tepat guna memastikan hak nasabah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)