Surabayaonline.co, Sampang _ H. Hariyono Abdul Bari, Tokoh dan Politisi sekaligus mantan anggota DPRD Jawa Timur Dapil Madura merilis pelaksanaan belanja modal ataupun non lelang pemerintah daerah Sampang diduga kuat syarat Kolusi dan Nepotisme, Senin (28/10/2024).
Hal ini di ungkapkan H. Haryono Abdul Bari saat jumpa pers di kediaman_nya, Jalan Imam Bonjol, RT 02 RW 02 Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang,
Sejatinya Aba Yono panggilan akrab H. Haryono Abdul Bari telah lama menjadi warga Surabaya, meski Kelahiran Kabupaten Sampang.
Dalam Jumpa Pers_nya, Aba Yono mengaku prihatin dengan Masyarakat Kabupaten Sampang yang terkesan di bodohi oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Sampang, Rudi Afrianto.
Dijelaskan Aba Yono, dirinya menemukan banyak bukti bobroknya proses belanja modal Pemerintah Kabupaten Sampang, yang dalam hal ini adalah proses pelaksanaan proyek fisik diwilayah Kabupaten Sampang, jelas Haryono.
Aba Yono menilai PJ. Bupati Sampang, Rudi Afrianto orang pertama yang harus bertanggung jawab atas hal tersebut, setelah Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, yang hal ini Dinas terkait dan pihak lainnya seperti Badan pengadaan barang dan jasa atau Barjas sebagai pelaksana lelang.
“Ada ratusan proyek yang dilelang atau non lelang notabene menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, kuat dugaan bermasalah” ungkap Aba Yono.
Aba Yono mengungkapkan, bahwa banyak perusahaan pemenang tender yang diduga kuat tidak memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang sah dan beliau juga mencatat bahwa sejumlah kontraktor tersebut tampaknya mengabaikan standard Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), yang berpotensi membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja di lapangan
“Dana pemerintah yang bersumber dari publik seharusnya dikelola dengan transparansi dan penuh tanggung jawab. Pj Bupati Sampang wajib memastikan setiap proyek dilaksanakan dengan aturan yang berlaku. Keselamatan pekerja dan kwalitas bangunan harus jadi prioritas utama, namun hal ini semua diabaikan,”Tegas Abah Yono.
Selain itu, Aba Yono juga mengaku permasalahan ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Harusnya dengan pelanggaran tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), setempat bisa mengambil sikap, agar tidak terjadi pelanggaran yang lebih fatal.
“Saya berharap langkah-langkah tegas akan diambil untuk mengusut tuntas pelanggaran ini dan memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat” pungkas Aba Yono.(Man)