SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan informasi dalam rapat paripurna dengan DPRD Jawa Timur bahwa Indonesia akan mengirimkan bantuan kepada Palestina menggunakan kapal KRI Soeharso milik TNI AL pada tanggal 26 November besok
“Barangkali ada yang membersamai. Kebutuhan yang terbesar adalah atribut, kemudian selimut, dan beberapa kebutuhan pokok lain yang akan dipersiapkan keberangkatan pada tanggal 24, 25, 26. Kita akan melepas bersama-sama KRI Soeharso dari Mako Armada II dari Jakarta yang akan mengangkut (bantuan) ke Palestina,” ungkap Khofifah (15/11).
“Semua solidaritas kepedulian dan komitmen kita bagaimana mendukung kemerdekaan Palestina dan mendukung sisi kemanusiaan untuk Palestina, ” imbuh Khofifah.
Usai rapat dengan anggota DPRD, Khofifah menyampaikan kebutuhan dan akan dikirimkan ke palestina lebih rinci kepada wartawan surabayaonline.
“Untuk kebutuhan yang akan dikirimkan ini sebuah kebutuhan kebutaan yang sangat mendesak udah juga overcoat karena memang masuk musim dingin (di Palestina) , kemudian ada selimut, kemudian ada seluruh peralatan bayi yang juga dibutuhkan di sana, ” ujar Khofifah saat sesi wawancara dengan wartawan usai rapat Paripurna.
Khofifah juga mengatakan bahwa pihak kedokteran sudah berkomunikasi dengan dirinya khususnya permintaan bantuan kepada pihak rumah sakit untuk menyumbangkan bantuan obat-obatan ke Palestina.
“Saya minta mereka mengkoordinasikan apa yang diizinkan masuk dan yang sesuai dengan kebutuhan mereka (warga Palestina), ” ujar Khofifah.
Sementara itu, atas invasi Israel ke Palestina yang menarik perhatian seluruh masyarakat dunia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dan sepakat untuk memboikot produk yang mendukung Israel.
Hal tersebut juga direspon oleh wakil ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachach. Anik mengatakan bahwa dirinya setuju dengan fatwa MUI yang mengharamkan 121 produk yang mendukung Israel.
Anik juga mengatakan sikap setujunya atas fatwa MUI atas dasar kemanusiaan untuk warga Palestina yang telah dijajah oleh Israel selama 56 tahun.
“Karena hal tersebut sudah dia sesuai dengan undang-undang dasar kita yaitu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Jadi itu sudah sesuai dengan UUD 45,”.
Selain itu, anik juga menanggapi beberapa produk yang di boikot tetapi masih ada di tengah-tengah masyarakat.
“Ya karena masyarakat ndak paham walaupun di media sudah disampaikan. Tapi faktanya masyarakat banyak yang tidak tahu, ” kata Anik.
Menurut Anik, situasi seperti saat ini masih itu situasi pergantian politik di mana dalam situasi ini tentunya para caleg sering turun kelapangan dan bertemu dengan masyarakat. Anik juga meminta agar para caleg tidak hanya untuk berkembangnya tetapi juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat atas produk yang di boikot.
“Mumpung ini juga momennya momen politik, banyak bertemu dengan konstituen. Sehingga kami bersama-sama akan ikut mensosialisasikan itu (produk Israel yang diharamkan oleh fatwa MUI), ” kata Anik.
Ia juga meyakini bahwa dengan mensosialisasikan dengan masyarakat akan lebih efektif pada momen politik ini.
“Saya yakin ketika masyarakat tahu semuanya sama hatinya dengan kami. Bayangkan orang sipil anak-anak atau perempuan yang tidak tahu menahu kemudian menerima akibat dari semua itu (terjadi serangan di Palestina) hanya karena kemanusiaan Israel yang tidak dimiliki, ” tegas Anik.
Dirinya juga merencanakan tindak lanjut dari mensosialisasikan fatwa MUI dikarenakan fakta di lapangan masyarakat masih banyak menggunakan produk yang di boikot bahkan diharamkan oleh fatwa MUI.
“Maka tentu tahapan selanjutnya adalah kita harus lebih action (aktif) lagi diantaranya adalah penyegelan, ” ujar Anik.
Namun, Anik mengungkapkan apabila tahap penyegelan produk tersebut tidak berhasil maka selanjutnya akan dilakukan Embargo atau pembatasan hingga melarang produk yang di boikot untuk diperdagangkan. Artinya siapapun yang memperdagangkan produk tersebut tentunya akan dikenakan sanksi.