SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ternyata sangat laku digunakan pelaku UMKM. Standardisasi pembayaran digital dari Bank Indonesia (BI) sudah cukup dikenal UMKM.
Pada akhir 2020, pedagang (merchant) pengguna QRIS belum mencapai sekitar 6 juta. Pada November 2021, terdapat 12 juta pedagang pengguna QRIS. Setahun kemudian, per November 2022 mencatat pengguna QRIS mencapai lebih dari 22 juta pedagang. Dari jumlah itu sekitar 90 persennya adalah pelaku UMKM.
“QRIS akan memudahkan dan menjamin keamanan transaksi jual beli,” kata anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Ia bahkan sempat mengampanyekan penggunaan QRIS saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu.
BI meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019. Dengan menggunakan QRIS, aktivitas transaksi terlihat. Secara tidak langsung menunjukkan perkembangan bisnisnya.
Misalnya saat membeli bahan baku hingga menjalankan proses produksi. Waktu beli bahan baku maupun saat produksi kelihatan. Belinya berapa, langsung tercatat secara elektronik. Penjualannya pun akan tercatat secara otomatis di elektronik.
Dengan begitu, perbankan yang menjadi tempat pelaku UMKM memeercayakan penyimpanan uangnya, juga dengan mudah memantau aktivitas transaksinya. Termasuk perkembangan dari waktu ke waktu.
Apalagi, kalangan perbankan melalui aplikasi mobile banking yang dimiliki sudah menyediakan fitur QRIS untuk memudahkan nasabah untuk menggunakannya ketika bertransaksi.(*)