SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Di duga sebagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 di Desa Baruh Kecamatan/Kabupaten Sampang ditilap. LSM Lasbandra lakukan audiensi. Selasa (19/04/2022).
Sekjend Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) Rifai, bersama sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggelar audiensi ke Komisi I DPRD Kabupaten Sampang.
Rifai mempertanyakan adanya penyimpangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 di Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang selama tahun 2021 terdapat sekitar 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima uang bantuan tunai.
“Dari 161 KPM ini mayoritas tidak menerima bantuan BLT-DD sama sekali selama tahun 2021. Sedangkan pencairan 100 persen full,” tuturnya.
Namun. Ironisnya, beberapa kali upaya untuk menggelar audensi dengan pihak perangkat Desa Baruh, masih belum menemukan titik terang. Lantaran ada pihak yang tidak menghadiri undangan audensi tersebut.
Sementara itu, Aulia Rahman selaku Ketua Pansus PAD DPRD Sampang, mengaku gusar atas pemanggilan yang tidak diindahkan oleh BPD maupun Perangkat Desa Baruh.
“Kami menjalankan fungsi Pengawasan dan Legislasi yang secara konstitusional berwenang melakukan pemanggilan,” kesal Aulia Rahman.
Pihaknya, akan melakukan pemanggilan ulang dan bila tetap tidak mengindahkan selama tiga kali, akan menggunakan hak untuk menghadirkan secara paksa.
“Lihat saja!!, akan kami lakukan pemanggilan secara paksa jika terus begini. Jadi, Untuk kehadiran pihak terkait maupun Pemangku kebijakan sangatlah penting guna mengurai permasalahan yang ada,” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri, Aulia Rahman mengingatkan, semua pihak yang berkepentingan agar mengevaluasi regulasi maupun mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terserap dititipkan kepada Kades.
“Upaya itu untuk meminimalisir kebocoran serta praktek penyimpangan di lapangan,” pungkasnya. (bie).