SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Kerapan kelinci di Desa Batu Putih Laok, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep dilaksanakan saat penerapan PPKM darurat Jawa-Bali diberlakukan oleh pemerintah
Seperti pada umumnya kegiatan, lomba adu cepat hewan ini (kerapan) selalu mengundang keramaian. Lantas kemana penegak hukum yang biasanya garang melakukan razia dan penindakan?, pada setiap kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian, contoh sejak PPKM diterapkan semua aparat di Kabupaten Sumenep intens melakukan penutupan kegiatan usaha warung kopi yang oprasionalnya melanggar aturan PPKM
Termasuk pemberlakuan penutupan masuk akses Kota Sumenep pada jam tertentu. Bahkan, akibat pemberlakuan PPKM tersebut pesta demokrasi sekelas Pilkades serentak di Sumenep beberapa waktu yang lalu terpaksa ditunda, pemberlakuan belajar mengajar tatap muka juga dihentikan, dan masyarakat dilarang menggelar hajatan
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun oleh media ini, kegiatan itu berlangsung sejak pukul 14.00 Wib siang hingga pukul 16.00 Wib sore. Dan lokasi kegiatan tersebut hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari Polsek Batu Putih dan tempatnya di belakang Kantor Kecamatan Batu Putih, hal itu tidak ada yang membubarkan dari pihak petugas yang berwenang.
“Iya sekarang lomba kerapan kelinci, tapi ini cuman lokalan saja. Akan tetapi untuk hari juga ada dari luar Kabupaten, yaitu Kabupaten Pamekasan,” kata penonton kerapan kelinci yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (25/7/2021).
Saat mencoba dikonfirmasikan kepada Kapolsek Batu Putih, AKP M. Syakrani, pihaknya sempat mengelak bahwa tidak ada aktifitas ditempat berlangsungnya kerapan kelinci tersebut.
Akan tetapi setelah diberikan bukti rekaman video terkait kerapan tersebut, pihaknya mengaku tidak tahu dan masih ingin bertanya kepada anggotanya.
“Sudah saya konfirmasi melalui Kanit Intel kepada pemilik lapangan. Bahwa tadi itu latihan dan atau kumpulan bagi pemilik kelinci, dilaksanakan bergiliran bagi peserta kumpulan/ paguyuban serta dilaksanakan berpindah pindah sesuai dengan giliran kumpulannya. Tidak ada giat lomba kerapan kelinci,” kata Kapolsek Batu Putih ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (25/7/202).
Menurut informan media ini, kegiatan itu bukan lah latihan melainkan lomba kerapam seperti lazimnya. Ia juga menjelaskan peraturan dalam lomba tersebut dipanggil satu persatu sesuai nomor urut yang ditentukan oleh panitia. Lomba ini bukan kumpulan ataupun latihan.
“Asalkan gak ada Polisi yang membubarkan enak yang ikut lomba kerapan kelinci. Kalau orang-orang disana, didekat tempat start itu adalah para petaruh. Mangkanya kalau tidak petugas aman,” jelas penonton yang lain yang juga tidak mau dipublis identitasnya.
Diisinggung terkait tidak ada satupun anggotanya yang melakukan upaya pembubaran pada lomba kelinci. Kapolsek Batu Putih berlasan kekurangan personel, karena di kantornya hanya tinggal seorang saja.
“Tidak ada anggota di Polsek. Tinggal satu orang, kenapa tidak langsung infokan ke saya atau anggota yang jaga waktu itu,” ujarnya. (TH)