SURABAYAONLINE.CO, Blitar – Pembuang bayi yang terjadi di Desa Ngoran Kec.
Nglegok Kabupaten Blitar yang sempat gemparkan warga desa penghasil air nira (legèn) itu, akhirnya dalam waktu hanya tiga jam polisi berhasil mengungkap pelakunya, hal itu seperti yang disampaikan Kapolsek Nglegok AKP. Lahuri SH di kantornya Sabtu (5/6).
Atas seijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI, AKP. Lahuri menjelaskan, setelah pihaknya melakukan olah TKP bersama Reserse Kriminal dari Ùnit PPA dan Tim Inafis Polres Blitar Kota, menemukan kejanggalan keterangan dari Alma 21 yang sekaligus penemu bayi saat memberi keterangan petugas dalam olah TKP.
” Dengan tanpa beban dan ekspresi tak bersalah, yang bersangkutan memberi keterangan pada petugas di TKP,dengan lugu Alma menceritakan kronologi penemuan bayi tersebut,” jelas AKP.Lahuri.
Bahkan ketika itu setelah masyarakat gempar dengan penemuan bayi di belakang rumahnya, Alma mendatangi Polsek Nglegok bersama Ibunya untuk melapor atas temuan bayi yang ditemukan di belakang rumahnya ( tempat sampah sekaligus kebun milik kekuarga) dengan mengendarai motor memboceng ibunya.
“Dalam laporanya, Alma menyampaikan asal-usul temuan bayi yang di dampingi ibunya, saat itulah kita lìhat secara psikologinya timbul keanehan laporanya yang di ulang-ulang, tapi berbeda dengn laporan awalnya,” tambah Mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini.
Setelah Polsek Nglegok menerima laporan Alma, Kapolsek dan beberapa anggotanya datangi TKP bersama Unit PPA dan Inafis untuk olah TKP, sementara Alma juga berada di TKP bersama warga lainnya.
Dan akhirnya ter bongkarlah kebohongan Alma wanita bujang ini, ketika olah TKP beberapa jam dan petugas meminta keteranganya di TKP sudah berbeda saat melapor di Polsek Nglegok, demi keselamatan si ibu bayi (Alma) AKP. Lahuri segera melakukan pendekatan terhadap Alma yang didampingi Hariyanto ayah Alma untuk segera di bawa ke Puskesmas guna perawatan.
Seperti di beritakan Penemuan Bayi di belakang rumah Hari (Hariyanto) yg tak lain adalah rumahnya sendiri, saat itu Alma mengaku mndengar suara tangisan Bayi Jumat (4/5) pukul 14.30 WIB.
Seterusnya bayi tersebut oleh Hari (Hariyanto) langsung di bawa ke bidan desa bersama dngan beberapa tetangganya, sementara perempuan lajang ini bersama ibunya melapor ke Polsek Nglegok.
Dari hasil penyelidikan oleh pihak Polsek Nglegoj serta pegakuan Alma sendiri bahwa diriny lah yang melakukan pembuangan bayi tersebut setelah melahirkan dan dibuang di belakang rumahnya hanya di beri lembaran plastik dan daun pisang.
“Sementara untuk ibu bayi dalam perawatan di Puskesmas Ngelgok untuk menjaga kesehatanya, masih belum kita lakukan pemeriksaan, untuk awal memang ibu bayi dah kita minta keterangan, dengan gamblang ibu bayi menceritakan kejadianya,” terang AKP.Lahuri, sambil menambahkan nunggu gelar perkara atas kasus ini.
Saat dirawat di Puskesmas petugas yang menjaga Alma dengan humanis dan penuh keakraban kepada awak media melarang mengambil gambar dan minta keterangan Alma.
Semula dengan kejadian penemuan bayi, warga tidak mencurigai dengan sikap Alma (sang ibu bayi) karena sewaktu kehamilanya pun tidak tampak, dan masih melakukan aktifitas membantu orang tuanya, sementara Alma yang masih burumur belia (21) itu saat melahirkan, dan dari keterangan dari warga sekitar rumah Alma, sewaktu melahirkan sekitar pukul.13.45 Jumat (4/6) dilalukan di rumahnya sendiri dan di bantu oleh ibunya, sementara ayahnya yang membawa bayi tersebut ke rumah bidan desa dengan beberapa tetangganya.
” Sementara Informasinya begitu, yang menolong kelahiran bayi ibunya Alma sendiri, belum sempat kita lakukan pemeriksaan, nanti setelah situasi dan kondisi yang bersangkutan sehat akan kita lakukan pemeriksaan, termasuk saksi-saksi lain, sementara untuk bayi juga dalam perawatan di Puskesmas,” pungkas AKP.Lahuri.Ari.