Surabaya Online – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) bertekat untuk merevitalisasi dalam pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.
Saat ini KUA di seluruh Indonesia menjapai 5.945 unit lebih itu secara bertahap direvitalisasi agar memiliki layanan keagamaan yang kredibel, transparan serta dapat diakses dengan lebih mudah.
Target revitalisasi hingga tahun ini 100 KUA. Saat ini sebagai proyek percontohan sudah ada enam diantaranya, Banjarnegara Jawa Tengah, Ciawi Gebang Kuningan Jawa Barat, Sewon Daerah Istimewa Yogyakarta, Sidoarjo Jawa Timur, Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah dan Biringkayana Makasar Sulawesi Selatan.
Sementara total hingga 1000 KUA yang akan di revitalisasi dengan harapan targetnya sampai akhir 2024 tercapai seluruhnya.
Untuk meningkatkan kualitas dalam kehidupan umat beragama maka KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel serta moderat.
“Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan,” ungkap Menag Yaqut saat melakukan Pencanangan Revitalisasi KUA di KUA Banjarnegara, Sabtu 29 Mei 2021 malam.
Tujuan revitalisasi KUA adalah karena layanan paling terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Atas dasar itu, Revitalisasi KUA adalah sebagai salah satu kebijakan prioritas Kementerian Agama dalam peningkatan layanan harus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.
Menag menerangkan bahwa revitalisasi KUA ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Sehingga KUA yang direvitalisasi akan memberikan pelayanan prima di semua bidang layanan keagamaan publik.
Dengan harapan bahwa KUA tidak hanya dikenal sebagai kantor yang melayani urusan pernikahan saja namun juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat.
Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada sembilan tugas dan fungsi dari KUA, jika dilihat enam dari sembilam tugas dan fungsi KUA itu adalah pelayanan
Menurut Yaqut, ada empat tujuan strategis Revitalisasi KUA ini, yakni:
Pertama
Peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.
Keuda
Penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan.
Ketiga
Penguatan program dan layanan keagamaan
Keempat
Peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, namun semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia.
Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA,” kata Menag.
Pencanangan enam KUA Model Revitalisasi yang dipusatkan di KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan disiarkan secara hibrid di lima KUA model lainnya.
Di Banjarnegara, acara tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang dihadiri diantaranya Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.*Sut