Surabaya Online – Jelang bulan suci ramadhan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi covid 19, Team Satgas Pangan Jatim lakukan monitoring ketersediaan sembako yang ada dibeberapa toko Pasar Wonokromo Surabaya yang memperdagangkan sembako, pada Senin (12/04/2021)
“Dari hasil pengecekan harga bahan pokok dipasaran tidak mengalami kenaikan dan relatif stabil” ucap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman selaku ketua Satgas Pangan Jatim.
Berikut hasil rincian harga pokok di pasaran:
• Harga kemarin untuk beras perkilo Rp.12.000,-sedangkan hari ini turun menjadi Rp.11.500,-
• Harga kemarin untuk gula pasir perkilo berkisar Rp.12.000, – sedangkan harga hari ini tetap Rp.12.000, –
• Harga kemarin untuk Minyak goreng curah perkilo Rp.15.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.15.000,-
• Harga kemarin untuk daging ayam perkilo Rp.38.000,-sedangkan harga hari ini naik menjadi Rp.40.000,-
• Harga kemarin untuk Telor ayam ras perkilo Rp. 23.500,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.24.000,-
• Harga kemarin untuk Daging sapi perkilo Rp. 110.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.110.000,-
• Harga kemarin untuk Cabe merah kriting perkilo Rp.45.000.- sedangkan harga hari ini tetap Rp.60.000.-
• Harga kemarin untuk Cabe rawit merah perkilo Rp.55.000,- sedangkan harga hari ini naik menjadi Rp.70.000,-
• Harga kemarin untuk Bawang merah perkilo Rp.30.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.30.000,-
• Harga kemarin untuk Bawang putih perkilo Rp.25.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.25.000,-
“Untuk ketersediaan bahan pokok saat ini masih aman dan untuk harga masih relatif stabil, namun terjadi kenaikan harga untuk daging ayam, telor ayam ras, cabe keriting dan cabe rawit merah” paparnya.
Selain itu, Kombes Pol Farman menegaskan kepada untuk para pedagang agar tidak melakukan penimbunan dan mendistribusikan barang dengan harga normal.
“Kami menghimbau kepada para pelaku usaha pangan untuk tidak melakukan penimbunan dan supaya segera mendistribusikan barang dengan harga normal kepada konsumen” tegasnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan kembali terhadap pelaku usaha pangan tersebut, secara rutin. Untuk memastikan barang tetap tersedia dengan harga yang normal” tutup Kombes Pol Farman.(Irf)