SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Menanggapi tudingan mahasiswa saat demonstrasi mengenai banyaknya laporan pelanggaran yang dilakukan tambak udang ke Polres Sumenep namun tidak kunjung diproses
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, akan melakukan kroscek data laporan terlebih dahulu. “Ya nanti saya cek ke Kasatreskim, terkait apa yang disampaikan mahasiswa” ujar Widiarti. Rabu 31/03/2021
Pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum terhadap setiap laporan yang masuk ke Polres Sumenep termasuk soal pelanggaran tambak udang, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan hukum acara
“Setiap laporan pasti ada tindak lanjut, kita salah kalau tidak menindak lanjuti,” terangnya
Lebih lanjut, mengenai dugaan pelanggaran oleh tambak udang pihaknya belum bisa memastikan sejauh mana prosesnya. Dikarenakan hingga kini belum memagang data laporan
“Nanti kita lihat hasil investigasi dari penyidik, masalah tambak udang kan saya belum pegang datanya,” lanjutnya
Berbesa dengan AKP Widiarti, Kordinator Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) mengatakan, laporan dugaan pelanggaran tambak udang sudah masuk ke Polres Sumenep sekita satu tahun yang lalu, namun hingga kini belum ada titik terang mengenai kasus tersebut
“Sekitar satu tahun yang lalu sepengetahuan saya, ada laporan puluhan titik tambak udang yang berindikasi melakukan pelanggaran di Kabupaten Sumenep,” jelasnya. Kamis 01/03/2021
Bahkan ia juga mempertanyakan kinerja Polres Sumenep, didalam menindak lanjuti laporan tersebut. Sudah sejauh mana proses hukumnya berjalan
“Kalau Polres Mengatakan semua laporan pasti diproses, publik berhak menanyakan Bukti tindak lanjutnya dari laporan tersebut, karena itu sudah satu tahun yang lalau,” bebernya
Karena kata dia, untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dibutuhkan transparansi proses dari setiap laporan.
“Saya kira tidak ada bukti bahwa Polres sudah melakukan tindakan tegas, terhadap tambak udang yang terbukti melakukan pelanggaran,” tandasnya. Thofu