https://www.youtube.com/watch?v=F0Gohz51tCQ
Surabayaonline.co | Jakarta – Fraksi PAN DPR-RI mengusulkan Madura menjadi Provinsi Kepulauan Madura dalam Sidang Paripurna DPR-RI yang digelar di Gedung Paripurna Senayan, Jakata Rabu (10/2/2021)
Selain pemekaran wilayah Provinsi Kepulauan madura PAN juga mengusulkan dua tokoh nasional asal Madura yakni Paneran Trunoyo dan KH Muhammad Kholil Bangkalan sebagai Pahlawan Nasional.
Disilain Fraksi PAN yang dibacakan oleh anggota DPR-RI Dapil Madura, Slamet Ariadi mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk, mencabut moratoriun pembentukan otonomi baru, agar permohonan pemekaran daerah segera diproses seuai Undang-undang.
Atas nama perwakilan masyarakat Madura, memohon kepada pimpinan agar memasukan nama Madura ke dalam daftar pemekaran daerah otomomi baru menjadi Provinsi Kepulauan Madura.
Selain itu Fraksi PAN juga mengusulkan dua nama tokoh nasional asal Madura yakni Pangeran Trunojoyo dan salah satu Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Muhammad Chilil.
“Keduanya adalah tokoh nasional yang memberikan banyak kontribusi kepada kemerdekaan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya,” ujar Slamet.
Bahkan kedua tokoh ini namanya telah diabadikan di dalam Perguruan Tinggi Universitas Negeri Trunojyo di Bangkalan dan Bandara Trunojoyo Sumenep serta STAIS Bangkalan.
Selain itu Slamet juga menekankan jangan sampai program vaksinasi yang dilakukan pemerintah gagal.
Mengingat terus meningkatnya penyebaran covid-19 yang mencapai rata-rata di atas 10.000 per hari.
“Bahkan pertumbuhan covid-19 pada 7 Februari 2021 menempatkan Indonesia tertinggi di Asia,” papar Slamet Ariyadi dalam sidang Paripurna itu.
Muncul kekawatiran dari Fraksi PAN target kesehatan masyarakat untuk vaksinasi sebanyak 70 persen tidak tercapai.
“Untuk kami mengusulkan perlu didesain pola komunikasi dan kampanye yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Guna membendung gerakan anti vaksinasi,” ujarnya