SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT), akan memintai klarifikasi kepada pihak CV Lintas Utara atas dugaan proyek fiktif pemerintah pusat di Kabupaten Sumenep. Karena berdasarakan baner/papan informasi proyek tertera nama CV Lintas Utara sebagai kontraktor pengerjaan.
“FPMJT akan telusuri pemilik atau Direktur CV Lintas Utara sebagai kontraktor yang tertera di baner/papan informasi proyek sebagai kontraktor pengerjaan untuk melakukan klarifikasi, termasuk juga kordinator dan pemasang baner,” kata kordinator FPMJT Bambang Supratman. Kamis 04/02/2021
Berdasarkan hasil invetigasi sementara FPMJT dijelaskan Bambang, proyek dengan nama pekerjaan, program percepatan peningakatan tata guna air wilayah Provinsi Jawa Timur dengan leading sektor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Sumber daya air satuan kerja rawa dan irigasi, patut diduga ada unsur tindak pidana.
Kemudian Bambang Suparatman menjelaskan, dasar dugaan tindak pidana oleh pihaknya itu, pertama ketika di kroscek kelapangan disekitar yang terpasang baner/papan informasi proyek, tidak ada pengerjaan sama sekali dan bukti fisiknya nihil. Harusnya, kata Bambang, fisik dari pengerjaan proyek tersebut sudah kelihatan. Karena kata dia, sesuai dengan papan informasi yang terpasang pengerjaan proyek sudah selesai sejak 23 Desember 2020 tahun lalu
Kedua, setelah dilakukan investigasi lanjutan dengan memintai klarifikasi ke Dinas terkait di Kabupaten Sumenep, pihak Dinas mengaku tidak mengetahui ihwal proyek tersebut, karena tidak ada pemberitahuan.
“Tim sudah melakukan klarifikasi kepada dinas terkait, perihal temuan FPMJT, Dinas menyampaikan bukan leading sektornya dan tidak ada surat pemberitahuan masuk terkait pelaksanaan dana pusat itu, dan temua tersebut masuk unsur pidana,” jelasnya
Selain itu ia menegaskan, akan terus melakukan advokasi dan membongkar para pelaku dalam pengerjaan proyek yanh diduga fiktif tersebut. Karena kata dia, jangan sampai setiap proyek pembangunan dari pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Sumenep tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Sumenep, karena hanya menjadi bancakan dan ruang kesempatan korupsi oleh para oknum kontraktor nakal untuk keuntungan pribadi
“Kami tidak mau Kabupaten Sumenep dibuat sarang korupsi oleh oknom-oknom kontraktor yang tidak bertanggung jawab, apalagi dana anggaran pekerjaannya di fiktifkan,” tegasnya. (Thofu)