SURABAYAONLINE.CO- Saudari pemimpin Korea Utara memperingatkan Korea Selatan untuk menghentikan para pembelot mengirim selebaran ke zona demiliterisasi yang memisahkan kedua negara, dengan mengatakan pihaknya dapat membatalkan perjanjian militer bilateral baru-baru ini jika kegiatan itu berlanjut.
Kim Yo Jong, yang melayani secara tidak resmi sebagai kepala staf Kim Jong Un, mengeluarkan peringatan itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita negara KCNA pada Kamis.
Dia merujuk pada ribuan “selebaran anti-DPRK” baru-baru ini dibuang di sepanjang sisi Utara dari DMZ yang dijaga ketat dengan judul “Defectors from the North”.
DPRK, atau Republik Rakyat Demokratik Korea, adalah nama resmi Korut.
“Jika tindakan niat jahat seperti itu dilakukan di depan mata kita dibiarkan mengambil jalannya sendiri dengan dalih ‘kebebasan individu’ dan ‘kebebasan berekspresi’, pemerintah Korea Selatan harus menghadapi fase terburuk segera,” kata pernyataan KCNA.
Menanggapi pernyataan Korea Utara itu, juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani urusan antar-Korea, menyerukan penghentian operasi selebaran.
Mengirim selebaran meningkatkan ketegangan dengan Korea Utara, menimbulkan risiko lingkungan dan membahayakan properti pribadi, kata juru bicara kementerian Yoh Sang-key pada pengarahan rutin.
“Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran selebaran beberapa kali,” katanya.
Kim Yo Jong memperingatkan tentang kemungkinan pembatalan perjanjian militer antar-Korea yang berjanji untuk menghilangkan ancaman praktis perang sebagai akibat dari leaflet klandestin.
Pakta militer yang dicapai pada 2018 “hampir tidak ada nilainya”, katanya.
Dia juga memperingatkan Korut akan menarik diri dari proyek industri Kaesong dan menutup kantor penghubung bersama di kota perbatasan Utara kecuali jika Seoul menghentikan tindakan seperti itu.
Kim Yo Jong telah hadir paling terlihat di sekitar kakaknya dalam dua tahun terakhir. Dia menjabat secara resmi sebagai wakil direktur Komite Sentral Partai Buruh yang berkuasa.(*)