Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman telah mengembangkan kerja sama dan saling membantu di bidang perluasan kesempatan kerja, melalui penempatan tenaga kerja atau pekerja migran terampil di Indonesia bidang kesehatan, khususnya perawat di Jerman.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan, saat ini telah berjalan program pengiriman tenaga perawat dari Indonesia ke Jerman melalui program Triple Win. Program tersebut telah dimulai sejak tahun 2021, karena pandemi COVID-19 belum ada pemberangkatan pada tahun 2021 dan 2022.
“Pada tahun 2023 telah diberangkatkan sebanyak 84 tenaga perawat, dan pada bulan Juli 2024 telah diberangkatkan sebanyak 175 orang,” ucap Menaker pada pertemuan bilateral dengan Menteri Sekretaris Negara Parlemen Jerman, Anette Kramme di Brazil, Jumat (26/7/2024) di sela- sela pertemuan G20.
Menaker berharap program tersebut dapat dikembangkan, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja Indonesia.
Dalam mendukung persiapan hal tersebut, pelatihan Bahasa Jerman di Indonesia menjadi kunci utama agar CPMI tidak hanya memiliki kompetensi teknis namun juga kompetensi Bahasa Jerman yang dipersyaratkan.
Oleh karena itu, Kemenaker memiliki 21 Vocational Training Center (VTC) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan kompetensi teknis dan kompetensi Bahasa Jerman. Harapannya dengan memanfaatkan VTC tersebut dapat mendorong kerja sama tentang
Sharing standard dan modul pelatihan Bahasa Jerman agar dapat diharmonisasikan Penyusunan Program Pelatihan Bahasa Jerman sesuai yang dipersyaratkan dalam ujian Pekerja Migran Indonesia di Jerman.
Selain itu, penyelenggaraan ToT/Pelatihan Bahasa Jerman untuk para Instruktur VTC Kemnaker Peningkatan Akses dan Standar Sertifikasi Bahasa Jerman agar lebih murah dan masif dalam Penyelenggaraan Pelatihan Bahasa Jerman untuk para Calon Pekerja Migran Indonesia berbagai VTC, sehingga dapat meningkatkan jumlah Pekerja Migran Indonesia ke Jerman sesuai kebutuhan.
Ia menambahkan bahwa menghentikannya juga
terbuka untuk kerja sama di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial, pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk pelaksanaan kerja sama tersebut dapat dilakukan di wilayah Jerman maupun Indonesia.