SURABAYAONLINE.CO- Polisi menggerebek sebuah kamar apartemen High Point di Kawasan Siwalankerto Timur, Surabaya. Kamar tersebut digunakan sebagai industri rumahan ganja sintetis.
Wadir Reskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya di-backup Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Penggerebekan tersebut merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang ditangani Ditreskoba Polda Metro.
“Benar (penggerebekan), dilakukan oleh Polda Metro dan di-backup oleh Polda Jatim,” kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat (7/2).
Dia menambahkan, dari penggerebekan ini polisi mengamankan empat orang. Mereka adalah AS (30), WB (24), dan BT (30), ketiganya warga Sidoarjo serta RO (18), asal Kalianak Surabaya.
Dari penangkapan awal yang ditangani Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis.
“Tempat ini sebagai tempat produksi. Barang yang sudah jadi dan dikemas apik, kemudian dikirim ke berbagai daerah termasuk di antaranya di Jakarta beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Selain mengamankan empat tersangka, dalam penggerebekan tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa lima kilogram ganja sintetis kering siap edar, beberapa alat peracik, timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik.
Lalu, bagaimana efek dari ganja sintetis ini, ia mengaku efeknya lebih kuat dari ganja sebenarnya. Sebab, ganja sintetis tersebut diramu dengan menggunakan obat-obatan kimiawi yang juga cukup berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Yang jelas efeknya sangat kuat. Dan ganja sintetis ini cukup berbahaya karena dicampur dengan berbagai obat-obatan,” tandasnya.
Polisi juga menyampaikan, ganja sintetis yang diproduksi di Surabaya sudah diedarkan hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Produksi dimulai sejak September 2019.
“Sudah diedarkan ke mana-mana sesuai pesanan,” kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani kepada detikcom di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Menurut data pihak kepolisian, barang terlarang itu sudah diedarkan ke banyak pulau dan sejumlah kota besar. Seperti Kalimantan, Bandung, Sulawesi, Bali, Surabaya dan Sumatra.
“Kegiatan ini sudah dilakukan sejak September. Lebih kurang sudah sekitar 5 atau 6 bulan ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penjualan ganja sintetis itu dilakukan secara online dan dikirim melalui paket. Harganya lebih mahal dari ganja pada umumnya.
“Harga lebih mahal, ini karena ganjanya ini memang ada campuran perasa. Per paketnya bisa Rp 400 ribu,” pungkas Fanani.(irf/*)