SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pada akhir tahun ini, Kabupaten Gresik bakal memiliki 144 orang penyuluh agama. Mereka ini akan disebar di 18 kecamatan, dimana setiap kecamatan ditempatkan 8 orang penyuluh agama.
Namun yang menjadi keprihatinan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik adalah, honor yang bakal diterima penyuluh agama cuma Rp 1 juta per bulan untuk masa kerja selama 4 tahun.
Ketua MUI Gresik, H Muslih Hasyim mengaku sangat prihatin dengan besaran honor tersebut. Sebab hal itu sangat tidak manusiawi, dibanding dengan tugas berat penyuluh agama.
“Apalagi mereka ini umumnya sarjana agama, bahkan ada yang sudah S2. Apa pantas, seorang ahli agama dengan tugas berat, mendapat imbalan cuma Rp 1 juta per bulan,” ujar Muslih.
Untuk itu, MUI Gresik segera berkirim surat kepada Menteri Agama RI untuk meninjau ulang honor penyuluh agama. Atau minimal, honor penyuluh agama disamakan dengan honor pendamping desa atau pendamping PKH yang besarnya minimal Rp 3 juta per ulan.
Tugas utama dan tergolong berat bagi penyuuh agama, kata Muslih, adalah mengkordinasikan aktifitas keagamaan di tengah-tengah masyarakat tentang khotib, penceramahnya, supaya tdk kemasukan khotib dan penceramah radikal, serta memberikan pemahaman pra nikah.
“Penyuluh agama harus sering blusukan ke desa-desa di wilayah kerjanya. Rajin datang ke pengajian, kumpulan keagamaan, jamah masjid bahkan berkoordinasi dengan khotib masjid setempat. Tujuannya untuk menangkal radikalisme,” tegas aktivis ini.
Kepastian siapa saja yang lolos menjadi penyuluh agama, bakal diumukan akhir tahun ini setelah mengikuti tes yang diadakan di MAN 2 Metatu Kecamatan Benjeng akhir pekan lalu. (san)


