Surabaya.co – Klan keluarga Reimann di Jerman yang terkenal kaya raya mendonasikan uang sebesar £8 juta atau sekitar Rp 150 miliar. Uang sumbangan itu dikeluarkan setelah keluarga Reimann mengetahui leluhur mereka pengikuti Nazi, yakni sebuah partai politik di Jerman pada 1920-an yang salah satu ketuanya adalah Diktator Adolf Hitler.
Dikutip dari mirror.co.uk, Senin, 25 Maret 2019, klan keluarga Reimann adalah pemilik saham terbesar di donat Krispy Kreme dan beberapa perusahaan raksasa lainnya. Saat ini generasi ketiga dari klan keluarga Reimann yang menjalankan pundi-pundi bisnis keluarga.
“Betul, Reimann senior dan Reimann junior bersalah. Mereka harusnya dipenjara. Kami semua merasa malu dan terkejut. Tak ada yang harus ditutup-tutupi. Semua kejahatan ini menjijikkan,” kata Peter Harf, Juru bicara keluarga Reimann.
Menurut Harf, keluarga besar Reimann sudah berjanji akan memberikan uang sumbangan total sebesar Rp 150 miliar sebagai bentuk permohonan maaf. Seluruh kebenaran harus diungkap.
Surat kabar Jerman BILD sebelumnya mewartakan Albert Reimann dan Albert Reimann Junior diduga telah menggunakan warga sipil Rusia dan tawanan perang Prancis untuk melakukan kerja paksa pada 1940-an.
Sebuah dokumen yang baru ditemukan mengungkap Reimann Junior pernah mengeluh pada seorang wali kota kalau jumlah tawanan perang Prancis yang bekerja untuknya tidak cukup. Diperkirakan 30 persen pekerja yang bekerja untuk Reimann pada periode itu adalah para pekerja paksa.
JAB Holding yang merupakan induk bisnis keluarga Reimann memiliki banyak saham di perusahaan papan atas di berbagai sektor. Klan keluarga Reimann mendapat tekanan yang deras setelah laporan ini dipublikasikan. Melalui juru bicara, keluarga besar Reimann mengatakan pihaknya merasa jijik atas kejahatan di masa lalu ini.
sumber : Tempo.co