Surabaya, narasinusantara.com – Polemik demi polemik dalam pelanggaran Hak Azasi manusia (HAM) semakin marak muncul dimana-mana, dimana harkat dan martabat manusia hampir tidak lagi menjadi dasar dalam berkehidupan dan bermasyarakat.
“Sebagai hak yang diberikan langsung oleh Tuhan, maka seyogyanya tidak ada manusia yang dapat meniadakan HAM. untuk itu, setiap individu dituntut harus menjaga harkat dan martabat manusia secara utuh” ucap Dra. Lucy Kurniasari, yang merupakan anggota Komisi IX, DPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Rumah makan Ale Garden resto, Perumahan Pondok jati, Desa Pager Wojo, Kecamatan Buduran, kabupaten Sidoarjo, Minggu, 24 maret 2019.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh lebih dari 150 warga dari berbagai elemen tersebut, Dra. Lucy Kurniasari yang juga akrab disebut dengan Ning Lucy juga mengemukakan bahwa Penerapan HAM secara sungguh-sungguh oleh semua anak bangsa sangat diperlukan agar eksistensi manusia Indonesia terjaga dengan utuh “kesungguhan tersebut hendaknya diaplikasikan melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum”.
Secara gamblang Ning Lucy, yang juga Ning Surabaya tahun 1986 ini menjelaskan tentang HAM dari berbagai sudut, antara lain adalah HAM pada sudut pandang politik, yang salah satunya adalah hak memilih dan dipilih” ujarnya yang juga merupakan Calon Anggota Legislatif DPR RI yang diusung oleh Partai Demokrat untuk Daerah pemilihan Jawa Timur 1, yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo. (*)