SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Dihadapan Dede Yusuf M.E beserta anggota Komisi IX DPR RI, Bupati Gresik Dr Sambari Halim Radianto menegaskan, kalau di Gresik tidak ada perusahaan yang mempekerjakan anak anak.
“Kami juga menugaskan seluruh camat yang ditindaklanjuti sampai ke kepala desa, untuk mewajibkan orang tua agar mendidik anak dengan wajib belajar sampai SMA. Selain itu, pemahaman wajib belasjar itu juga kami sosialisasikan kepada seluruh TP PKK dan sekolah Perempuan,” tandas Sambari di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (29/1).
Bupati Sambari menjelaskan, tidak adanya pekerja anak di Gresik sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Gresik nomer 18 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
“Saya tidak menemukan adanya anak di bawah umur yang bekerja di perusahaan di Gresik. hal itu terlalu berbahaya,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Triandhi Suprihartono yang mendampingi bupati.
Dede Yusuf selaku ketua rombongan Komisi IX menyatakan, kedatangan mereka ke Gresik untuk mencari data terkait hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 yang menyebutkan, ada 2 juta lebih pekerja anak di Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 160 ribu anak bekerja di Jawa Timur dan kebanyakan di sektor pertanian.
“Sebagai kota Industri, saya ingin tahu persis adakah pekerja anak di Gresik. Saya bangga dengan yang sudah dilakukan oleh Bupati Gresik dalam upaya untuk meniadakan tenaga kerja anak.” katanya.
Dede Yusuf juga menyatakan keprihatinannya, sesuai data yang dimiliki, dari jumlah 130 juta tenaga kerja di Indonesia 60 prosen mereka adalah tamatan SD dan SMP. Hal ini akan semakin rentan terhadap kemiskinan.
“Saya bangga dengan Gresik atas upaya bapak bupati yang sukses dalam meniadakan tenaga kerja anak dan peningkatan partisipasi masyarakat dibidang Pendidikan. Hal ini patut dijadikan contoh oleh Kabupaten yang lain” katanya. (san)