SURABAYAONLINE.CO-Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam telah menerima laporan dari kuasa ahli waris Mariyadi SH MH soal sengekta lahan PDAM Surabaya di Gubeng pada tanggal 16 Januari 2019.”Surat penerimaan itu bernomor 07/HK00/I/2010 dan ditandatangani Estu Priyanto,” kata Mariyadi yang juga Ketua DPP GNPK Prov Jatim Rabu (16/1).
Ia menyatakan kasus ini akan dilanjutkan sampai tuntas. “Nanti ketahuan siapa saja yang bermain sejauh ini,” katanya seraya menambahkan laporan sengketa laha PDAM Surabaya di Gubeng dibawa oleh Ketua DPD GNPK Jember, Rizky Putra Yudhapradana SH.
Sebelumnya tim hukum Kemenkopolkam Maha Awan Buana menyatakan, “Nanti kami undang PT Sinar Galaxy, Pemkot Surabaya dan BPN Surabaya dan ahli waris/kuasa hukum alm Soeradji,” demikian pernya
taannya.
Menurut Mariyadi SH MH dasar pelaporan karena jelas dalam kasus ini diduga ada unsur korupsinya. “Pasti ada itu, dan gampang kok membuktikannya nanti,” ujar Ketua DPP GNPK Prov Jawa Timur ini.
Sementara itu wakil ahli waris H Jahja Achmad kepada SURABAYAONLINE.CO menyambut gembira diterimanya laporan itu juga perkembangan kasusnya.
“Sejauh ini saya puas dengan kinerja tim hukum yang dipandegani Mariyadi SH MH dan tim,” kata Jahja.
Ia berharap bahwa keadilan ditegakkan.Kasihan para ahli waris, mereka miskin semua saat ini,” katanya sambil menambahkan bahwa setiap saat ia menerima laporan kemajuan kasus ini. “Saya bangun pagi terus melihat berita juga sebelum tidur mendapat laporan,” paparnya.(*)