SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – RF (52) warga Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Madura sempat dihajar massa, saat mencoba kabur usai mencuri las listrik daei sebuah bengkel di Jl Raya Desa Setro Kecamatan Menganti.
Untungnya aksi massa berhasil dihentikan anggota Polsek Menganti yang datang ke lokasi usai mendapat laporan warga. Kini pelaku bersama barang buktinya, diamankan di Mapolsek Menganti.
Kapolsek Menganti AKP Ramadhan Nasution, SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Agus S. Margono, mengatakan pelaku tertangkap tangan oleh Erni yang melihat aksinya membawa las listrik yang diletakkan di sepeda motor Vario merah, melihat gerak gerik mencurigakan Erni berteriak maling hinhha akhirnya warga sekitar langsung menangkapnya.
“Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu las listrik merk Lakoni type Falconi 120 e 900 watt warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merah nomor polisi L 30XX PL beserta kunci dan STNK” terang AKP Ramadhan.
Atas kejadian tersebut, korban Heriyanto (42) pemilik las listrik mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ). Pelaku RF (52) dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. (san)