SURABAYAONLINE.CO-Blitar-Sebelum adanya larangan mudik oleh pemerintah dan Pembatasan Berskala Besar, yang disebabkan terkait penyebaran Corona Virus Covid -19, PT KAI (Persero) seperti tahun-tahun sebelumnya telah menetapkan masa angkutan lebaran pada 14 Mei 2020 sd 04 Juni 2020 atau selama 22 hari, dan pada tanggal 14 Februari 2020 PT KAI saat itu dimulainya pelayanan pembelian tiket KA H-90, dimana untuk Daop 7 Madiun sendiri ada empat atau delapan perjalanan KA yang terlayani.
“Anjasmoro relasi Jombang-Pasarsenen PP, Singasari relasi Blitar – Pasarsenen PP, Brantas relasi Blitar – Pasarsenen PP, dan Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP.” Jelas Ixfan Hendriwintoko.
Lebih jauh Ixfan menyampaikan untuk alokasi tempat duduk dari ke empat KA tersebut pada masa angkutan lebaran selama 22 hari sebanyak 119.240 tempat duduk, atau 5.420 tempat duduk perharinya, dan saat itu untuk penjualan tiket dibeberapa KA saat H+10 sudah terjual di atas 80%, bahkan sudah ada yg terjual habis pada tanggal-tanggal tertentu.
Ixfan juga mengatakan, dengan adanya wabah covid -19 dan diberlakukanya larangan mudik serta PSBB di beberapa Daerah, maka PT KAI telah membatalkan perjalanan KA jarak jauh dan menengah, ada sekitar 48 perjalanan yang melintas di Daop 7 Madiun dibatalkan, akibatnya berdampak pada pembatalan tiket oleh calon penumpang khususnya para pemudik dimasa lebaran.
“Menurut data yang kami himpun dari Rail Ticket Systim (RTS), per tanggal 5 Mei 2020 untuk keberangkatan dan kedatangan calon penumpang pada tanggal 14 mei hingga 04 Juni 2020 masih ada sekitar 33.330 tiket yang belum dibatalkan dengan rincian 15.394 tiket calon penumpang berangkat, dan 17.936 tiket calon penumpang datang.” Papar Ixfan melalui vidio call.
Untuk itu masih kata Ixfan, mungkin masih banyak calon penumpang yang belum mengerti adanya informasi pembatalan tiket, sedangkan PT KAI khususnya Daop 7 Madiun telah mengumumkan perpanjangan pembatalan KA hingga tanggal 31 Mei 2020.
“Jadi kami himbau kepada calon penumpang untuk segera membatalkan tiketnya pada jadwal keberangkatan mulai 01 sd 31 Mei 2020 bea tiket dikembalikan 100% tidak termasuk bea pesan, untuk cepatnya proses pengembalian silahkan menggunakan aplikasi kai access hanya 3 hari kerja dari tanggal transaksi pembatalan “pungkas Ixfan Hendriwintoko. (Ari)


