Oleh: Ni Kadek Ayu Wardani, S.T (Ketua DPC GMNI Surabaya Raya)
SURABAYAONLINE.CO – Mari kita mulai dari sebuah aksioma politik yang purba: kekuasaan selalu menjanjikan surga saat kampanye, tetapi kerap hanya sanggup mendeliver neraka administratif saat memerintah. Dua tahun sudah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menakhodai republik ini. Jika ada satu hal yang paling konsisten dari dwitunggal ini sejak Oktober 2024, itu adalah kepiawaian mereka memproduksi gagasan-gagasan besar. Namun, seperti kata pepatah lama, jalan menuju kehancuran sering kali diaspal dengan niat yang baik. Antara gagasan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang megah di istana dan piring kosong seorang anak gizi buruk di pelosok Nusa Tenggara, terbentang sebuah lorong gelap bernama birokrasi, kelangkaan fiskal, dan banalitas korupsi.
Tulisan ini bukan hendak menabuh genderang pesimisme buta. Publik, betapa pun lelahnya dengan janji politisi, tetap memelihara asa. Tetapi asa yang sehat adalah asa yang menolak dibuai ilusi. Mendukung sebuah pemerintahan yang mengklaim diri progresif berarti berani berdiri berhadap-hadapan, menelanjangi cacat institusionalnya, dan memastikan tak ada satu sen pun uang rakyat yang dibegal oleh para pemburu rente di lingkar kekuasaan.
Anti-Neoliberalisme yang Setengah Hati
Prabowo datang dengan sebuah narasi besar yang memikat kelas menengah progresif dan kaum marhaen: perlawanan terhadap “serakahnomics”. Istilah ini, betapapun terdengar seperti gimmick kampanye, sesungguhnya memuat sebuah embrio ideologi kapitalisme negara berwajah populis. Tujuannya meruntuhkan hegemoni neoliberal yang selama dekade-dekade sebelumnya membiarkan pasar memakan rakyatnya sendiri.
Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan revitalisasi BUMN adalah trilogi dari gagasan perlawanan itu. MBG diklaim bukan sekadar proyek filantropi makan siang gratis, melainkan sebuah rekayasa sosial raksasa untuk menciptakan “pasar tertutup” bagi petani dan nelayan lokal. Koperasi direkayasa ulang untuk memukul mundur rentenir modern, sementara BUMN dijanjikan untuk dibersihkan dari benalu politik.
Di atas kertas, gagasan ini nyaris sempurna. Ia adalah antitesis dari ekonomi ekstraktif. Namun, ideologi populis yang tidak dikawal oleh teknokrasi yang rasional hanya akan melahirkan monster baru. Fakta di lapangan menunjukkan, kebangkitan negara kesejahteraan ala Prabowo ini sedang dikepung oleh realitas struktural yang selama ini justru berusaha ia sangkal.
Ilusi Pencapaian: Metrik yang Menipu Mata
Pemerintah dengan bangga mengklaim bahwa hingga Oktober 2026, MBG telah mendarat di 57,4 juta penerima manfaat melalui 27.022 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) . Ini adalah mobilisasi yang fantastis secara kuantitas. Namun, dalam kacamata analisis kebijakan publik yang kritis, angka-angka agregat ini adalah candu.
Mari kita bedah anatomi kebijakan ini menggunakan pisau analisis dari Matt Andrews dkk dalam Building State Capability (2017). Mereka mengenalkan patologi birokrasi bernama isomorphic mimicry—kemampuan sebuah negara berkembang untuk “berpura-pura” sukses dengan meniru bentuk institusi modern, tanpa pernah menghasilkan fungsi substansial.
Sebanyak 57 juta porsi makan adalah output, bukan outcome. Apakah gizi anak-anak itu benar-benar membaik? Apakah kecerdasan mereka meroket? Fakta bahwa pemerintah terpaksa menutup paksa 1.276 satuan pelayanan MBG akibat ketiadaan sertifikat higienitas adalah bukti tak terbantahkan bahwa eksekusi program ini disergap kejar tayang yang ngawur. Keselamatan anak bangsa dipertaruhkan di atas altar “target penyerapan anggaran”. Ini bukan sekadar kecerobohan teknis; ini adalah kejahatan administratif.
Lalu tengoklah Koperasi Desa Merah Putih. Diklaim telah menjangkau 83.363 desa, tetapi yang beroperasi penuh baru 10.070 unit per Oktober 2026 . Total volume transaksi yang tercatat di Simkopdes mencapai Rp348,95 miliar dari 98.130 transaksi —sebuah angka yang, jika dibagi rata, hanya setara dengan omzet warung kelontong yang hidup segan mati tak mau, bukan sebuah soko guru ekonomi kerakyatan. Membentuk lembaga dan membagikan SK adalah hobi terlama birokrasi kita. Tetapi menghidupkan ekosistem ekonomi kolektif? Itu soal lain yang tak bisa diselesaikan hanya dengan titah presiden. Membanggakan jumlah program yang meluncur di saat program itu keropos di dalam adalah kebohongan publik yang dibungkus dengan pita statistik.
Batas Fiskal: “Kartu Kredit” Negara yang Nyaris Jebol
Kegagapan terbesar dari pemerintahan berkarakter developmentalist-populist adalah keengganan mereka berhitung. Setiap janji punya tagihan, dan sayangnya, kas negara kita bukan kantong ajaib Doraemon.
Hingga akhir triwulan I-2026, defisit anggaran tercatat Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap PDB, sementara keseimbangan primer sudah mengalami defisit Rp95,8 triliun . Posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB di angka 40,75 persen . Hingga September 2026, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp494,3 triliun, sementara beban pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 direncanakan mencapai Rp599,4 triliun .
Realisasi anggaran MBG yang menyedot Rp153,2 triliun jelas menguras darah ruang fiskal. Ini menciptakan sebuah “trilema” mematikan: pemerintah harus memilih antara memotong anggaran produktif seperti transisi energi dan infrastruktur dasar demi memberi makan siang, memajaki rakyat kelas menengah secara brutal, atau mencetak utang berbunga tinggi yang akan dicekikkan ke leher generasi yang saat ini sedang diberi makan gratis tersebut. Ekspansi program tanpa bantalan rasio pajak yang memadai adalah resep bunuh diri fiskal pelan-pelan. Keberanian memulai program sosial harus diuji dengan keberanian meremnya ketika dompet negara berteriak. Sebab, mencabut sebuah subsidi setelah rakyat sempat mencicipinya akan memicu ledakan sosial yang jauh lebih destruktif.
Geopolitik Kepercayaan: Tamparan MSCI
Di sinilah letak ironi terbesar dari gagasan Prabowo. Ketika ia sibuk mengonsolidasi barisan di dalam negeri, pasar global menampar republik ini dari luar. Pada 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas 11,6 persen seketika . Pemicunya bukan perang dagang, melainkan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertimbangkan untuk mendowngrade kasta pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market .
Publik yang tak awam mungkin abai. Namun, dalam percaturan geoekonomi modern, hukuman MSCI adalah lonceng kematian bagi investasi asing. Goldman Sachs memperkirakan potensi arus keluar dana pasif hingga US15 miliar . Mengapa MSCI menghukum kita? Karena investor global mencium bau busuk crony capitalism. Mereka meragukan transparansi pasar, mempertanyakan integritas perdagangan, dan tak percaya bahwa penegakan hukum di Indonesia berani menyentuh oligarki yang mengangkangi bursa.
Implikasi geopolitiknya mengerikan. Jika downgrade ini final, modal akan kabur keluar. Rupiah akan tersungkur, inflasi meroket, dan biaya impor bahan pokok—termasuk untuk program MBG—akan melambung. Negara yang tak mampu menjaga wibawa tata kelolanya di mata global tak akan pernah punya posisi tawar di meja geopolitik, sehebat apa pun pidato anti-imperialis presidennya.
Keangkuhan yang sama juga terlihat dalam isu ekologi. Pemerintah pamer efisiensi BUMN, tetapi di saat yang sama memperluas food estate di Papua Selatan di atas 2,29 juta hektare lahan yang secara berulang terbukti gagal, dan justru memicu kecurigaan sebagai kendaraan pembagian kue kepada segelintir pengusaha dekat istana . Apa gunanya anak-anak dicekoki gizi gratis jika mereka mati pelan-pelan karena ISPA akibat kebakaran hutan? Kegagalan menjaga hutan juga berarti mengunci pintu geostrategi Indonesia dari akses pendanaan hijau global.
Anomali Papua dan Fungsi Sang Wapres
Lalu bagaimana dengan dwitunggal? Gibran Rakabuming Raka, sang Wapres, diberi “mainan” khusus: Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua. Ia juga sibuk menebar kanal aduan “Lapor Mas Wapres”.
Dalam kacamata kritis, ini adalah pertunjukan politik kosmetik yang harus diawasi ketat. Kanal aduan adalah instrumen kehumasan, bukan penyelesaian masalah struktural. Papua tidak menderita karena kekurangan kotak saran; Papua berdarah karena pendekatan militeristik, eksploitasi sumber daya alam oleh oligarki, dan marjinalisasi martabat Orang Asli Papua. Sepanjang kuartal kedua 2026, operasi militer dan kekerasan bersenjata masih mendominasi kabupaten Puncak dan Intan Jaya, dengan korban sipil yang jatuh dan lebih dari 120.000 orang tercatat sebagai pengungsi internal akibat konflik bersenjata .
Kinerja Gibran seharusnya tidak diukur dari seberapa viral video blusukannya atau seberapa banyak lapor warga yang masuk. Kepemimpinannya harus ditagih dengan parameter yang jauh lebih brutal: apakah siklus kekerasan di Nduga dan Intan Jaya berhenti? Apakah dana Otsus tak lagi menguap di saku elite lokal? Otonomi asimetris Papua adalah ujian terberat negara ini, bukan sekadar panggung untuk mendongkrak popularitas wakil presiden.
Doktrin Jarak: Menagih Kenyataan
Dari dua tahun eforia yang memekakkan telinga ini, kita harus merumuskan satu kerangka evaluasi yang keras. Kita bisa menyebutnya “Doktrin Jarak Janji dan Kenyataan”. Sebuah doktrin yang meyakini bahwa sukses pemerintah bukan dari tingginya harapan yang dibuai, tapi sejauh mana harapan itu ditunaikan di lapangan.
Doktrin ini menuntut tiga disiplin yang harus dipaksakan kepada rezim.
Pertama, disiplin prioritas. Pemerintah harus punya urat malu untuk menolak ekspansi program manakala dompet negara kosong dan beban utang sudah menjerat leher generasi mendatang.
Kedua, disiplin eksekusi. Jangan biarkan anggaran MBG atau Koperasi Desa menjadi bancakan kontraktor dan birokrat parasit. Memilih menteri ahli saja tak cukup jika sistemnya dibiarkan bolong. Integritas tanpa kecakapan melahirkan birokrasi yang lamban; kecakapan tanpa integritas melahirkan penjahat berdasi yang rapi korupsinya.
Ketiga, disiplin akuntabilitas. Publik, media, dan civil society tidak boleh dikriminalisasi saat mereka menelanjangi kegagalan program pusat. Mahkamah Konstitusi sendiri telah mengakui bahwa penggunaan instrumen hukum terhadap wartawan berpotensi menjadi kriminalisasi pers dan menekan kebebasan berekspresi . Transparansi adalah obat, bukan racun.
Kita, sebagai bagian dari republik yang menolak tunduk pada kebodohan, akan terus menjaga kekuasaan ini hingga 2029. Tetapi menjaga bukan berarti menjilat. Menjaga gagasan mulia seorang pemimpin berarti berani menebas tangan-tangan parasit di sekelilingnya. Sebab pada akhirnya, sejarah tak pernah mencatat seberapa panjang durasi pidato seorang presiden. Sejarah, kelak, hanya akan menengok ke meja-meja makan di rumah bedeng: apakah hari ini ada sepotong masa depan yang tersaji untuk rakyat, atau lagi-lagi hanya hidangan kosong bernama janji politik.


