SURABAYAONLINE.CO – Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo merespons aduan warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, terkait rencana kenaikan kelas Jalan Surowongso menjadi Kelas I Bersyarat.
Respons tersebut disampaikan dalam hearing yang digelar di DPRD Sidoarjo, Selasa (15/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H. Anang Siswandoko.
Dalam hearing, muncul perbedaan data mengenai lebar Jalan Surowongso. Berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan, jalan Kelas I mensyaratkan lebar 6,5 meter. Namun, warga menyebut kondisi riil jalan di lapangan hanya sekitar 4 hingga 5 meter.
Selain itu, lebar bahu jalan disebut hanya sekitar 40 sentimeter. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan warga mempertanyakan rencana kenaikan kelas jalan.
Anang mengatakan Komisi C DPRD Sidoarjo akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kondisi fisik jalan sekaligus menelusuri dugaan persoalan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Karena belum tahu kondisi pasti, Komisi C akan sidak langsung ke lapangan untuk cek fisik jalan dan dugaan pelanggaran Andalalin,” tegas Anang.
Sementara itu, peningkatan Jalan Surowongso telah masuk dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Sidoarjo dengan nilai sekitar Rp22 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk pekerjaan betonisasi jalan dan pembangunan jembatan, menyusul adanya Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kelas jalan.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari warga Desa Karangbong. Kepala Desa Karangbong Moch. Bambang Asmuni menegaskan seluruh warga menolak kenaikan kelas Jalan Surowongso apabila belum disertai solusi terhadap kondisi jalan.
Pelapor warga, Imam Syafi’i, meminta DPRD Sidoarjo mendesak pencabutan permohonan kenaikan kelas jalan. Menurutnya, solusi harus disiapkan terlebih dahulu melalui pelebaran jalan atau pembangunan jalur baru di sempadan sungai sisi selatan.
Kepala Dinas PU-BMSDA Sidoarjo Mahmud mengatakan pihaknya siap menyiapkan anggaran pada 2027 untuk pembangunan jalur baru di sisi selatan sungai.
Jalur baru tersebut disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kapasitas Jalan Surowongso sekaligus mendukung kebutuhan konektivitas di kawasan tersebut.
Komisi C DPRD Sidoarjo selanjutnya akan mengecek langsung kondisi Jalan Surowongso sebelum menentukan langkah terkait aduan warga dan rencana kenaikan kelas jalan.


