SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Dua penjambret berhasil dilumpuhkan warga di Jalan Tanjung Sari, Asem Rowo, Senin (26/1) malam pukul 21.00 WIB. Pelaku jambret gagal mengusai perhiasan berupa kalung emas seberat 5 gram milik wanita penguna jalan saat melintas di jalan tersebut.
Penangkalan kepada dua pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Asem Rowo AKP Sokib. “Benar kita sudah mengamankan dua pelaku berinisial R dan UH keduanya warga Surabaya. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya, Rabu (28/1).
Aksi penjambretan diceritakan oleh Supri (52), warga Sukomanunggal, yang berjualan warung kopi di Jalan Tanjung Sari. “Kejadian itu sekitar malam pukul 20.45 WIB. Pemilik kalung adalah wanita yang sedang mengendarai motor dan membonceng dua anaknya. Menjambret di depan warkop saya dan korban berteriak minta tolong,” ujarnya, Rabu (28/1).
Supri menjelaskan bahwa kalung emas milik korban tergolong kecil sekitar 5 gram. Ada 4 pelaku mengunakan 2 motor. Satu motor dari belakang korban dan satu motornya lagi di depan korban.
“Saat dijambret ibu itu mencoba mempertahankan kalungnya, sehingga kalung putus jadi dua bagian. Korban berteriak minta tolong, sehingga warga dan pembeli di warkop saya melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil ditangkap warga. Sedangkan dua pelaku lainnya yang mengunakan motor kabur,” tambah Supri.
Dua pelaku ditangkap warga secara terpisah. Pelaku berinisial R berbaju kaos putih berhasil ditangkap sekitar pabrik sepatu Jalan Tanjung Sari. Sedangkan pelaku UH berkaos hitam diketahui membawa senjata tajam melarikan diri ke Jalan Simorejosari B VI.
Pelaku yang membawa satjam masuk ke rumah warga bernama Yuda. Mengetahui ada pria masuk rumah membawa sajam membuat Yuda bersama istrinya ketakutan sehingga keluar dari rumahnya. Ternyata UH mengunci di dalam rumah Yuda. Petugas Polsek Asem Rowo datang ke lokasi dan melakukan penangkapan paksa kepada UH yang posisinya bersembuyi dan terkunci di rumah Yuda.(*)


