Surabayaonline.co, – SAMPANG – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyerahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Alun-alun Trunojoyo, Selasa (23/12/2025).
Ribuan pegawai yang kini resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terdiri dari, 1.850 Tenaga Teknis, 762 Tenaga Guru, dan 618 Tenaga Kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati Slamet Junaidi menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN. Ia mengingatkan bahwa meski bekerja dengan skema paruh waktu, para pegawai tetap memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan tanggung jawab yang sama dalam pelayanan publik.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN. Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan anggaran, namun tanggung jawab pengabdiannya tetap sama,” ujar Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut.
Ia juga berpesan agar para pegawai menerapkan nilai dasar BerAKHLAK dalam menjalankan tugas. Fokus utama ASN, menurutnya, bukanlah mencari keuntungan finansial, melainkan pencapaian kinerja pemerintah dan kepuasan masyarakat.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Sampang juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya satu orang calon PPPK tenaga teknis sebelum sempat menerima SK pengangkatan. Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz dan jajaran Forkopimda Sampang.(Yat/F-R)


