SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya menandatangani dua nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8). Kesepakatan tersebut meliputi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya. Usai rapat, Eri menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar kelanjutan pembahasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 berdasarkan dokumen yang telah disepakati.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan terhadap KUA-PPAS. Sehingga setelah ini akan ada tindak lanjut dan terkait dengan masuknya perubahan anggaran keuangan akan dibahas kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya. “Kami punya semangat bersama DPRD, apapun yang kita lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan lainnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Eri juga memaparkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni daya beli, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor-impor. Saat ini, tiga dari empat faktor tersebut mengalami penurunan, sehingga belanja pemerintah harus digerakkan secara masif sebagai solusi pemulihan ekonomi.
“Hari ini mau tidak mau yang tiga faktor ini turun semua, maka kita harus bisa menggerakkan belanja pemerintah. Dan belanja pemerintah itu bagaimana bisa mengkapitalisasi menjadi sebuah pergerakan ekonomi dengan pergerakan infrastruktur, untuk mendukung yang tiga (faktor) tadi biar bergerak sangat masif,” jelasnya.
Untuk itu, Eri menggarisbawahi perlunya penambahan anggaran melalui skema pinjaman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Termasuk di antaranya untuk penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan hingga penerangan jalan umum (PJU).
“Karena seperti saya sampaikan, tidak boleh belanja itu berhenti meskipun pendapatan dari pusat atau dari provinsi turun. Kita harus berani kalau itu untuk menggerakkan ekonomi dan kepentingan masyarakat, harus kita jalankan,” katanya.
Wali kota optimistis langkah pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan. Khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia lantas mencontohkan jika saat ini pemkot melakukan pembangunan infrastruktur dengan nilai Rp1 miliar, maka jika dikerjakan 15 tahun ke depan, tentu nilainya akan lebih mahal.
“Kalau proyek Rp1 miliar hari ini dikerjakan pada tahun ketujuh, maka besarnya nilai proyek itu akan jauh lebih tinggi daripada nilai yang sekarang, plus dengan kita melakukan pinjaman,” ungkapnya.
Karena itu, Eri menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap dilakukan meskipun kondisi fiskal mengalami penurunan. Ia menilai dampak jangka panjang terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan lebih besar bila percepatan dilakukan sejak saat ini.
Bahkan, Eri mengungkap jika langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya saat ini juga diikuti oleh beberapa pemerintah daerah lain di Jawa Timur. Besaran pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemkot Surabaya pun lebih rendah nilainya dibandingkan dengan daerah lain.(*)