SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah membuka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mendatang.
Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu telah bergulir sejak tanggal 18 Desember kemarin. Batas akhir pendaftaran tanggal 27 Desember 2022 atau dalam waktu 10 hari.
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanzil memaparkan, rekrutmen PPS Pemilu 2024 itu sebagaimana jadwal yang ditentukan KPU RI yang dituangkan dalam KPT476.
“Jadi, mulai dari tanggal 18 Desember 2022 kemarin, pelamar sudah bisa mendaftar,” terangnya, Senin (19/12).
Pengumuman dilakukan sejak tanggal 18 sampai dengan 24 Desember. Dan pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.
Rafiqi memaparkan, berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini tidak jauh berbeda dengan syarat pendaftaran PPK kemarin.
Hanya saja, kata Rafiqi, hanya saja level yang membedakan. Jika PPK Levelnya Kecamatan, untuk PPS ditingkat kelurahan/desa.
Dari sebanyak 334 Desa di Sumenep, PPS yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 perdesa minimal enam pendaftar karena dua kali kebutuhan.
“Total keseluruhan sebanyak 2004. Meskipun nantinya hanya diambil 1.02 dari 334 desa itu,” jelasnya
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep membutuhkan kurang lebih 32.000 tenaga Adhoc pada Pemilu 2024 mendatang.
Dengan rincian, tenaga Adhoc terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) 1002 orang dengan asumsi 3 orang per desa/kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 135x5di 27 Kecamatan se-Sumenep.
Kemudian, 4.258 per Tempat Pemungutan Sura (TPS) kali 7 penyelenggara dengan total 29.806 orang. (Upek)


