SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui terus memberikan kado indah kepada masyarakat Sumenep. Salah satunya dengan dengan program Bismillah Melayani, pekerja rentan di Sumenep dapat terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi menjelaskan, program itu merupakan komitmen Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam melindungi masyarakatnya.
Pekerja rentan yang dilindungi dengan program Bismillah Melayani melalui BPJS Ketenagakerjaan seperti tulang becak, ojek online (Ojol), asisten rumah tangga, tukang dan nelayan.
Jaminan yang akan dimiliki pekerja rentan itu berupa asuransi kecelakaan dan kematian. Artinya, ketika ada pekerja yang dimaksud mengalami kecelakaan kejra atau meninggal dunia maka mendapat bantuan hingga Rp42 juta.
“Dengan keperpihakan ini menunjukkan bahwa Bupati Fauzi di hari jadi Sumenep tahun ini benar-benar memiliki komitmen kuat terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat ,” ujarnya, Senin (31/10).
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Iksan mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati serta Pemkab Sumenep yang terus menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan perlindungan bagi pekerja rentan.
Iksan menjelaskan, manfaat dari program yang dihadiahkan Pemkab Sumenep melalui DPMPTSP dan Naker kepada masyarakat itu apabila terjadi suatu resiko hubungan kerja maka akan dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program tersebut.
Misalnya, pekerja mengalami kecelakaan maka biaya transport dari lokasi kejadian ke RS, dari RS ke rumah yang bersangkutan ditanggung. Rinciannya, untuk darat Rp10 juta, udara Rp5 juta dan laut Rp5 juta.
“Intinya, apapun itu selama mengalami resiko meninggal karena hubungan kerja maka mendapat secara utuh Rp42 juta,” jelasnya. (Upek)


