Oleh: Hadipras 

SURABAYAONLINE.CO – Dalam diskursus politik modern, salah satu tanda kemunduran demokrasi yang paling mengkhawatirkan adalah ketika batas antara kepentingan publik dan kepentingan privat melebur tanpa sisa. Penempatan figur-figur yang terikat jejaring keluarga petinggi negeri atau relasi personal di berbagai lembaga strategis negara sering kali dibungkus dengan narasi profesionalisme dan hak prerogatif. Namun, di balik jargon-jargon tersebut, publik kian tajam menangkap aroma nepotisme yang pekat.

Ketika jabatan-jabatan kunci—yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat—diisi berdasarkan kedekatan alih-alih meritokrasi, institusi negara perlahan bertransformasi menjadi perpanjangan tangan kelompok tertentu. Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai cengkeraman oligarki, di mana kebijakan publik tidak lagi dirancang untuk merespons kebutuhan wong cilik, melainkan untuk mengamankan akumulasi kuasa dan modal segelintir elite. Ruang-ruang kebijakan yang semestinya steril dari benturan kepentingan justru berubah fungsi layaknya ruang tamu privat, tempat negosiasi dan pembagian pengaruh diputuskan di balik pintu tertutup.

Akibatnya, erosi kepercayaan publik (public trust) menjadi keniscayaan. Ketika hukum tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas, dan ketika pelanggaran etika di sektor keuangan seolah diredam oleh kedekatan kekuasaan, keadilan sosial hanyalah ilusi administratif. Jika tren ini terus dibiarkan tanpa adanya mekanisme pengawasan (check and balances) yang independen, negara berisiko kehilangan legitimasi moralnya di mata rakyat sendiri. Pemulihan integritas bangsa menuntut keberanian untuk mengembalikan negara kepada pemilik sahnya: rakyat Indonesia, bukan sekadar para pemegang jejaring kuasa.

“Selamat datang di negeri demokrasi paling efisien di dunia: di mana urusan negara, bisnis, dan keluarga diselesaikan sekaligus dalam satu meja makan, tanpa harus repot-repot memikirkan nasib rakyat di luar pagar.”

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version