SURABAYAONLINE.CO – Polsek Porong Polresta Sidoarjo menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik judi adu ayam di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (2/9/2026) sore.

Pengecekan lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Porong Iptu Suharto dan Kanit Intel Ipda Kuswarjo bersama sejumlah anggota. Petugas langsung mendatangi titik lokasi yang dilaporkan warga.

Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan orang maupun aktivitas adu ayam sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Kapolsek Porong Kompol Imam Yuwono mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Imam Yuwono.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami juga mengajak masyarakat terus aktif lapor jika mengetahui dugaan tindak pidana atau kegiatan yang mengganggu keamanan,” tegasnya.

Polsek Porong memastikan pemantauan terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Reporter: Andy Setiawan

Editor: Moch. Ali Topan

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version