SURABAYAONLINE.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp1,9 miliar pada 28 paket proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Temuan tersebut berkaitan dengan adanya kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Kelebihan bayar itu tersebar pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan rekanan Pemkab Sidoarjo.

Lima proyek dengan nilai kelebihan pembayaran terbesar yakni Rehabilitasi Jembatan Tambak Cemandi sebesar Rp251,34 juta, Jalan Terungkulon–Kemasan Krian sebesar Rp221,61 juta, Rumah Pompa Kedung Peluk Rp197,45 juta, Jalan Pepelegi Rp192,48 juta, serta Jalan Seogodobancan Rp150,87 juta.

Kepala Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Makhmud mengatakan pihaknya telah melakukan penagihan kepada para rekanan terkait temuan kelebihan pembayaran tersebut.

“Setiap bulan kami kirim surat tagihan,” kata Makhmud, Jumat (14/8/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat meminta Pemkab Sidoarjo melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.

Menurutnya, temuan kelebihan pembayaran tersebut harus menjadi perhatian serius, terlebih persoalan serupa dinilai bukan kali pertama terjadi.

“Ini bukan pertama kali. Harus dipastikan pekerjaan sesuai kontrak sebelum serah terima,” tegas Choirul.

Ia menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus diperkuat sejak tahap pengerjaan hingga proses serah terima. Pemeriksaan volume dan kesesuaian spesifikasi pekerjaan juga perlu dilakukan secara cermat agar pembayaran kepada rekanan sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

Temuan BPK tersebut sekaligus menjadi catatan bagi Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo untuk memperbaiki mekanisme pengawasan proyek infrastruktur dan memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan. (Rin)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version