SURABAYAONLINE.CO – Polsek Krian bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan arena sabung ayam di Desa Ponokawan, RT 07/RW 03, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (13/8/2026) siang.

Petugas Polsek Krian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun kegiatan perjudian di lokasi tersebut.

Meski demikian, petugas bersama perangkat Desa Ponokawan tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Krian.

Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan beri ruang judi di wilayah Krian. Setiap info dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Galih.

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Krian juga berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut Polsek Krian, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah berkembangnya praktik perjudian dan gangguan kamtibmas lainnya. (Rin)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version