SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kota Pasuruan terus memperkuat pengembangan UMKM berbasis ekonomi syariah sebagai strategi meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus memperluas pasar produk lokal. Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan sertifikasi halal serta pemanfaatan sistem keuangan syariah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan Pengusaha UMKM Berbasis Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pasuruan di Hotel Transit, Minggu (26/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Adi Wibowo mengapresiasi DP MUI Kota Pasuruan yang memperingati Milad ke-51 dengan menggelar berbagai kegiatan sosial, termasuk pemberdayaan UMKM dan layanan pengobatan gratis bagi masyarakat.

“Selamat Milad ke-51 DP MUI Kota Pasuruan. Semoga terus menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat, termasuk melalui penguatan ekonomi syariah yang memberikan manfaat bagi umat,” ujar Adi.

Menurutnya, ekonomi syariah menjadi salah satu solusi untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Di tengah dominasi sistem ekonomi konvensional, ekonomi syariah dinilai mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat.

“Ekonomi syariah hadir sebagai jembatan untuk mewujudkan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan. Bahkan, penerapannya kini berkembang di berbagai negara karena mampu menciptakan sistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Adi menilai Kota Pasuruan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah. Selain dikenal sebagai kota santri, sebagian besar pelaku UMKM di daerah tersebut bergerak pada sektor makanan dan minuman yang memiliki peluang besar untuk mengembangkan produk halal.

Karena itu, Pemerintah Kota Pasuruan terus mendorong pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal agar produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Kami ingin produk-produk UMKM Kota Pasuruan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki sertifikasi halal sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Selain aspek sertifikasi halal, pemerintah juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan layanan keuangan syariah sebagai sumber pembiayaan dan pengembangan usaha. Menurut Adi, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, organisasi usaha, serta pelaku UMKM menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat di Kota Pasuruan.

Ia berharap seluruh organisasi dan komunitas usaha dapat memperluas kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi syariah di berbagai sektor sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mulailah dari langkah-langkah kecil, tetapi dilakukan secara istiqamah. Jika dilakukan secara konsisten, saya yakin ekonomi syariah akan semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version