SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menata parkir tepi jalan melalui percepatan digitalisasi layanan. Hingga 23 April 2026, sebanyak 711 petugas parkir telah terintegrasi dalam sistem parkir digital, meningkat signifikan dari sebelumnya 616 petugas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel. Penambahan 95 petugas parkir tersebut juga menjadi upaya memperluas cakupan layanan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.
Perluasan implementasi parkir digital tersebut menyasar sejumlah ruas jalan baru, yakni Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru. “Dengan tambahan 95 petugas parkir, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran nontunai,” ujar Trio, Jumat (24/4).
Tak sekadar menambah jumlah, Pemkot Surabaya juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya manusia. Dari total 1.749 juru parkir (jukir) tepi jalan umum (TJU), sekitar 1.300 di antaranya telah melalui proses validasi data.
“Namun, yang benar-benar aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening dan ATM baru mencapai 711 orang dan terus dikejar hingga menembus 800-an dalam waktu dekat,” terangnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Dishub menerapkan strategi jemput bola. Tim diterjunkan langsung ke lapangan dan dibagi menjadi tiga kelompok guna menyasar jukir yang belum bergabung dalam sistem.
Jukir yang bersedia akan langsung difasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim. Sebaliknya, mereka yang menolak akan ditertibkan. Termasuk kemungkinan penggantian petugas serta penarikan kartu tanda anggota (KTA).
“Parkir digital berbasis non-tunai merupakan kebutuhan warga Kota Surabaya yang kini tengah diwujudkan. Sistem ini sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar pembayaran parkir lebih transparan dan akuntabel, serta meminimalkan potensi saling menyalahkan,” tegasnya.
Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya menyiapkan tiga skema pembayaran non-tunai, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir. Program voucher parkir ini menjadi salah satu inovasi dalam digitalisasi, di mana masyarakat dapat membelinya dan menggunakannya saat membayar parkir di seluruh titik tepi jalan umum.(*)


