SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses sertifikasi aset tanah untuk sektor pendidikan dan sosial-keagamaan. Hal ini guna memperkuat kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa lahan.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dan Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat wakaf serta aset milik Pemprov Jatim, Kamis (9/4).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa percepatan sertifikasi menjadi hal krusial untuk menghindari penyusutan luas lahan akibat ketidakjelasan batas. Ia menyebutkan, capaian sertifikasi menunjukkan tren peningkatan dari 30 bidang pada Ramadan lalu menjadi 33 bidang saat ini.
“Jika tidak segera disertifikasi dan dipasang patok batas yang jelas, maka berpotensi terjadi pengurangan luas aset karena batasnya bisa bergeser,” ujar Khofifah.
Menurutnya, percepatan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah kabupaten-kota, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam mempercepat legalisasi aset di berbagai daerah di Jawa Timur.
Khofifah menjelaskan, aset yang disertifikasi mencakup berbagai kategori. Mulai dari milik yayasan, pemerintah daerah, hingga badan otonom organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU, serta tempat ibadah lintas agama.
Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi tanah. Khususnya tanah wakaf untuk pendidikan.
Ia menekankan pentingnya pemasangan batas lahan secara bersama dengan pihak yang berbatasan langsung guna menghindari konflik di kemudian hari. Menurutnya, banyak tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan pendidikan, baik untuk pesantren maupun sekolah, sehingga perlu memiliki kepastian hukum yang kuat.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Asep Heri menyampaikan bahwa sertifikasi tanah untuk pendidikan, tempat ibadah, dan aset pemerintah daerah menjadi prioritas strategis pada 2026. Ia juga mengumumkan pembentukan Laskar Karoma sebagai satuan tugas percepatan sertifikasi, baik dari sisi fisik maupun yuridis.
Asep menargetkan sebanyak 40 ribu bidang tanah dapat tersertifikasi sepanjang tahun 2026. Hingga saat ini, capaian telah mencapai 574 bidang, meningkat dari sebelumnya 531 bidang. Selain itu, sekitar 700 ribu bidang tanah masyarakat juga masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk program redistribusi tanah dan lintas sektoral lainnya.(*)


