Oleh: Tofan Mahdi
SURABAYAONLINE.CO – Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8), menyinggung tentang kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada awal tahun 2022. “Sungguh aneh. Negara (Indonesia) dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia, pernah mengalami kelangkaan minyak goreng,” kata Presiden. Apa yang terjadi pada awal tahun 2022 tersebut? Mengapa minyak goreng langka padahal di Indonesia minyak sawit melimpah.
Harga CPO Naik Tajam
Minyak sawit adalah salah satu komoditas utama yang diperdagangkan dalam pasar minyak nabati global. Indonesia adalah negara produsen dan eksportir minyak sawit terbesar dunia dengan produksi yang telah mencapai hingga 50 juta per tahun dan sekitar 30-35% di antara terserap di pasar ekspor. Dalam pasar minyak nabati global, minyak sawit bersaing dengan minyak kedelai, minyak bunga rapa, kanola, minyak bunga matahari, dan beberapa lainnya. Minyak sawit adalah komoditas global sehingga fluktuasi harga tidak terlepas dari dinamika ekonomi dan geopolitik global.
Pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, harga hampir semua jenis minyak sawit nabati mentah naik tajam, begitu pula minyak sawit mentah (CPO/ crude palm oil). Ada dua faktor yang mempengaruhi dinamika pasar minyak nabati global pada kurun waktu tersebutl. Pertama, belum normalnya kondisi ekonomi global pasca pademi covid-19 sehingga supply minyak nabati belum sepenuhnya stabil seperti masa sebelum covid. Kedua, invasi militer Rusia ke Ukraina pada 25 Februari 2022 sehingga pasokan minyak nabati semakin terbatas. Rusia dan Ukraina adalah dua produsen minyak bunga matahari terbesar di dunia dengan produksi minyak nabati dari masing-masing negara tersebut sekitar 22 juta dan 16 juta.
Invasi militer Rusia ke Ukraina mengganggu supply minyak bunga matahari ke pasar minyak nabati global yang mengakibatkan harga minyak nabati termasuk CPO kembali meningkat tajam. Harga CPO yang pada Desember 2021 berada di level US$1,096.46 per metric ton naik hingga mencapai level US$1,675.47 per metric ton pada April 2022. Harga CPO yang tinggi mendorong kenaikan harga-harga barang berbahan baku minyak sawit, seperti harga minyak goreng sawit.
Seharusnya Tidak Langka
Pada awal tahun 2022, mulai terjadi kelangkaan minyak goreng. Situasi ini mulai dirasakan sejak kuartal terakhir tahun 2021 di mana harga minyak goreng merangkak naik seiring kenaikan harga CPO. Tahun-tahun sebelumnya, menjelang musim terjadi lonjakan permintaan minyak goreng, pemerintah melakukan operasi pasar. Namun, pada musim menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, operasi pasar dengan menjual minyak goreng murah tidak efektif. Harga minyak goreng terus naik mengikuti kenaikan harga CPO, dan di beberapa daerah minyak goreng mulai langka.
Dari sisi supply bahan baku, mestinya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng. Karena produksi CPO tetap normal. Penyerapan pasar ekspor yang tinggi dan program mandatori biodiesel B30 yang dilaksanakan pemerintah saat itu, secara kalkulatif seharusnya tidak mempengaruhi pasokan bahan baku untuk memproduksi minyak goreng sawit. Stok minyak sawit di dalam negeri tahun 2022 misalnya, 17,5 juta ton (35% dari total produksi). Dari sektor pangan, penyerapan terbesar minyak sawit adalah sebagai bahan baku minyak
goreng. Tahun 2022, konsumsi minyak goreng sawit diperkirakan sebesar 11,9 liter per kapita atau naik 48,4% dalam kurun waktu 12 tahun.
Dari data dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), volume konsumsi minyak goreng dalam setahun mencapai
7 juta ton. Meskipun banyak versi terkait jumlah konsumsi minyak goreng di dalam negeri, namun kisaran angka tidak terpaut jauh. Misalnya konsumsi untuk biodiesel sama dengan konsumsi pangan yaitu 7 juta ton dan oleokimia 2 juta ton, masih ada sisa 1,5 juta ton yang bisa dipakai untuk tambahan bahan baku minyak goreng.
Dari sisi produsen CPO, pada periode awal 2022, pengirima bahan baku ke pabrik-pabrik minyak goreng juga berjalan normal. Tidak ada penurunan pasokan bahan baku. Produsen minyak goreng juga menyatakan bahwa tidak ada pengurangan volume produksi minyak goreng. Namun, kenyataannya minyak goreng sering hilang di pasaran. Hilang di mana? Siapa yang menahan stok minyak goreng ? Hingga hari ini tidak ada yang tahu. Intinya, dari supply side, tidak ada kekurangan pasokan bahan baku minyak goreng pada periode tersebut.
Sebulan, Empat Kali Berubah Kebijakan
Mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng, serangkaian kebijakan baru dikeluarkan pemerintah setelah program operasi pasar tidak efektif.
Kebijakan pertama, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Melalui Permendag Nomor 1/ 2022 ini, pemerintah memberikan subsidi kepada produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana untuk dijual kepada masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter. Pemerintah
memberikan subsidi biaya produksi kepada produsen minyak goreng di mana dana subsidinya dialokasikan dari dana pungutan ekspor yang dikelola oleh BPDPKS. Permendag No 1/ 2022 dikenal dengan kebijakan dua harga: ada minyak goreng harga pasar dan harga subsidi.
Kebijakan dua harga tidak efektif. Diubah lagi dengan kebijakan satu harga (Permendag Nomor 3 Tahun 2022). Melalui Permendag No 3, minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana dijual dengan harga sama: Rp 14.000 per liter. Kebijakan minyak goreng satu harga dilakukan dengan mekanisme subsidi. Efektif? Tidak. Minyak goreng semakin hilang di pasar.
Kebijakan selanjutnya adalah DMO (domestic market obligation) yaitu kewajiban untuk mengalokasikan minyak sawit di pasar domestik untuk bisa mendapatkan izin ekspor. Kebijakan ini juga tidak efektif.
Karena serangkaian kebijakan stabilisasi harga dan pasokan minyak di dalam negeri tidak berjalan efektif, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru larangan ekspor CPO dan seluruh produk turunan CPO termasuk minyak goreng. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022. Bukan menyelesaikan masalah, kebijakan larangan ekspor sawit membawa dampak anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit petani karena harga CPO di Indonesia juga rendah di tengah tingginya harga CPO di pasar global.
Situasi yang terjadi pada awal tahun 2022 itulah yang disampaikan Presiden Prabowo pada pidato kenegaraan pada Jumat (15/8). Mengapa minyak goreng langka saat bahan baku minyak sawit melimpah? Hingga hari ini, tidak ada yang persis tahu.
Wartawan senior. Alumnus Magister Hubungan Internasional (MHI) Universitas Paramadina