SURABAYAONLINE.CO — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan kembali diperkuat. Melalui audiensi dengan Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Sidoarjo, Bupati H. Subandi menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas yang tengah dirumuskan.
Audiensi digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16/5/2025) dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo serta sejumlah perwakilan organisasi penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan bahwa tujuan utama Ranperda ini adalah menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas, termasuk akses terhadap layanan publik, kesempatan kerja yang layak, dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara penyandang disabilitas mendapatkan ruang yang setara. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga sebagai mitra pembangunan,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi meminta data jumlah anggota koalisi yang memiliki sertifikasi di bidang kesehatan atau terapi profesional. Tujuannya, agar mereka dapat diprioritaskan untuk mengisi posisi di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta 30 Puskesmas di wilayah Sidoarjo.
“Ini langkah nyata. Mereka bersertifikasi dan profesional. Kita harus memberikan ruang kerja bagi mereka yang siap dan kompeten,” tegas Subandi.
Langkah strategis ini dinilai sebagai bentuk pemberdayaan yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat kualitas layanan kesehatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan difabel.
Selain akses pekerjaan, audiensi juga membahas pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perumusan kebijakan daerah. Pemkab Sidoarjo memastikan bahwa suara penyandang disabilitas akan menjadi bagian dari keputusan strategis pembangunan.
Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menyambut baik langkah Pemkab. Ia menyebut pertemuan ini sebagai awal yang baik dalam mewujudkan perlindungan hukum dan keadilan sosial bagi kaum disabilitas.
“Kami apresiasi komitmen Bupati Sidoarjo. Ini adalah langkah awal yang penting untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi kami,” ujar Abdul Majid.
Ke depan, Pemkab Sidoarjo akan terus melakukan koordinasi lintas sektor guna mempercepat pengesahan Ranperda Disabilitas serta pelaksanaan program-program inklusif lainnya. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak perubahan menuju Sidoarjo yang ramah difabel dan berkeadilan sosial. (Adv)


