Surabaya online,-Sampang _ Menyikapi viral-nya video penganiyaan di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, Kepolisian Resort Sampang di tuntut bertindak.
Sebagaimana fungsinya, Kepolisian republik Indonesia adalah melindungi, mengayomi dan mengamankan masyarakat atau setiap warga Negara dari berbagai tindakan kejahatan dan sebagainya.
Dalam hal ini, harusnya Satuan resort kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, menjadi garda terdepan untuk melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan informasi tentang tindak pidana dimaksud, kemudian melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan tersangka.
Sehingga dengan langkah Satreskrim tersebut, setiap warga Negara tidak semena-mena bermain hukum sendiri.
Diketahui dalam video yang tersebar, seorang petugas SPBU di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, telah menjadi korban pemukulan oleh seorang pengendara mobil minibus berwarna putih. Insiden tersebut terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun surabaonline.co, peristiwa itu terjadi di SPBU 5469207, Gumeddeng, Bancelok, Kecamatan Jrengik , Sampang, Madura, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 15.12 WIB, Sore.
Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, tampak seorang pria mengenakan baju kuning, celana krem, dan kopiah turun dari mobil putih untuk mengisi bahan bakar.
Pria tersebut menyerahkan sebuah kartu barcode kepada petugas SPBU. Namun, barcode itu ditolak karena tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, yang kemudian memicu cekcok antara keduanya.
“Pengendara tetap memaksa ingin dilayani, padahal barcode yang dibawa tidak cocok dengan plat nomornya,” jelas Admin SPBU Jrengik, Dwi Indah Cahaya Ningsih, Jumat (25/4/2025).
Cekcok yang semakin memanas berujung pada pemukulan atau penganiyaan terhadap petugas SPBU laki-laki berseragam.
“Karena sudah dipukul, korban membela diri, Untungnya langsung dilerai oleh rekan-rekannya,” tambahnya.
Setelah dilerai, pengendara tersebut akhirnya meninggalkan lokasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait proses hukum atas insiden ini, baik adanya laporan ataupun langkah Preventif dari Satreskrim Polres Sampang.(Sar/FR)