SURABAYAONLINE.CO – RSUD RT Notopuro menegaskan bahwa pengangkatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terkait dengan kepentingan politik. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Direktur RSUD RT Notopuro, dr Atok Irawan, Senin (24/3) di ruang kerjanya.
Dr Atok menjelaskan bahwa Mulyono Wijayanto resmi menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD sejak Juni 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo. Dengan demikian, keputusan tersebut tidak berhubungan dengan faktor politik ataupun balas jasa politik.
“Mulyono Wijayanto diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD sejak bulan Juni 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pilkada Sidoarjo. Jadi, posisi itu tidak terkait faktor politis atau balas jasa politik,” tegas dr Atok.
Lebih lanjut, dr Atok menambahkan bahwa Mulyono Wijayanto memiliki rekam jejak yang kuat dalam dunia kemasyarakatan. Sebagai Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo, ia memiliki pengalaman luas dalam memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Faktor inilah yang menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatannya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD.
Menurut dr Atok, tantangan utama dalam pengelolaan rumah sakit umum daerah adalah memastikan kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat dengan tepat. Dengan pengalaman dan dedikasi Mulyono, RSUD RT Notopuro dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat dan menentukan kebijakan layanan kesehatan yang lebih efektif serta tepat sasaran.
“Sejak Pak Mulyono bergabung sebagai Dewan Pengawas, RSUD RT Notopuro bisa lebih memahami dan menentukan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan. Beliau banyak memberikan masukan tentang kebutuhan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat tingkat bawah. Layanan yang kami berikan semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga Sidoarjo,” tambah dr Atok.
Selain isu politik, dr Atok juga menepis rumor mengenai keterlibatan Mulyono dalam bisnis laundry di rumah sakit. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan CSSD (sterilisasi dan laundry) di RSUD Notopuro dikelola langsung oleh pihak rumah sakit tanpa adanya kerja sama operasi (KSO) dengan pihak lain.
“Seluruh layanan CSSD sterilisasi dan laundry di RSUD Notopuro dilakukan oleh RSUD sendiri. Tidak ada kerja sama operasi (KSO). Karena menurut standar akreditasi rumah sakit, harus ditata kelola sendiri oleh RS,” jelas dr Atok.
Dengan masuknya Mulyono Wijayanto ke dalam jajaran Dewan Pengawas, RSUD RT Notopuro berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sidoarjo. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis guna memastikan layanan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo. Dengan adanya Dewan Pengawas yang memiliki wawasan luas mengenai kebutuhan masyarakat, kami optimis RSUD RT Notopuro dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat maksimal,” tutup dr Atok.
Dengan berbagai klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait pengangkatan Dewan Pengawas di RSUD RT Notopuro. (Rino)