SURABAYAONLINE.CO, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 pemuda yang terlibat dalam aksi konvoi motor yang berujung pada tindak pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam konferensi pers pada Selasa (21/1/2025), Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di Buduran dan satu di Wonoayu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, dan tiga dari 12 tersangka diketahui masih di bawah umur.
“Para tersangka kami amankan karena melakukan tindak kekerasan, pengeroyokan, serta kepemilikan senjata tajam. Mereka tidak segan melukai korban dengan senjata tajam saat melakukan aksinya,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.
Motif utama para pelaku adalah balas dendam terhadap kelompok lain. Menurut Kapolresta, kelompok tersangka merasa dendam setelah sebelumnya diserang oleh kelompok korban. Hal ini memicu mereka untuk menunjukkan eksistensi dengan melakukan tindak kekerasan.
Para tersangka yang diamankan adalah AR (19), MBP (20), DAP (20), DBR (19), KU (18), AMA (17), KUS (17), MDA (16), RMP (19), RGH (20), SAA (18), dan WAP (24). Mereka dikenai sejumlah pasal dengan ancaman hukuman berat, di antaranya Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun, dan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan tindak kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Pastikan anak tidak keluar rumah hingga larut malam tanpa alasan yang jelas. Edukasi mereka untuk tidak ikut-ikutan dalam kelompok atau konvoi motor yang berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat menekan aksi konvoi motor dan kekerasan jalanan, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.