SURABAYAONLINE.CO – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Gresik berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu malam (17/12/2024) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelaku berinisial YPW, warga Desa Hulaan, yang terbukti menjual miras secara ilegal.
“Kami bertindak tegas terhadap pelaku penjualan miras yang dapat merusak keamanan dan ketertiban, terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Arief.
Dalam penggerebekan yang melibatkan Unit Turjawali Samapta Polres Gresik, polisi berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, seperti Ice Land, Vodka, Bintang, Anggur Merah, Singaraja, Topi Miring, Bir Api, Kawa Kawa, Frost, Anggur Ginseng, Whisky, Guines, Alexis, dan Arbal. Selain itu, sebuah KTP milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Nataru.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan,” tambah AKBP Arief.
Polres Gresik berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dengan adanya operasi penertiban seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan momen spesial ini tanpa gangguan keamanan.
AKBP Arief juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian memberantas peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya. Langkah ini diyakini mampu menjaga kondusivitas wilayah Gresik menjelang dan selama perayaan Nataru.