SURABAYAONLINE.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Komisi II DPR RI, Rahmat Muhajirin yang jadi narasumber menyampaikan bahwa program PTSL harus menyentuh tiap lapisan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya dan juga memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Sehingga, diharapkan dapat tercipta peningkatan ekonomi, bagi individu masyarakat itu sendiri maupun daerahnya.
“PTSL memang harus diikuti oleh setiap masyarakat,” ujar H Rahmat Muhajirin pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional yang berlangsung di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (24/7/2024). Kegiatan yang diikuti oleh para kades se Sidoarjo tersebut dibuka Plt Bupati Sidoarjo H Subandi dihadiri Kantah BPN Sidoarjo M Rizal serta perwakilan BPN Jatim.
Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, proses sistem kerja PTSL berawal dari pemetaan dari masing-masing kelurahan dan desa. Ketika masing-masing kelurahan dan desa telah terpetakan, diharapkan terbentuk kecamatan lengkap bahkan kota atau kabupaten lengkap dalam hal pemetaan tanah. “Ini yang memang ingin kita bentuk. Banyak kementerian/lembaga (K/L) yang fokus pada program-program di desa, salah satunya PTSL. Ya tujuannya agar desa semakin maju dan memberi dampak pada ketahanan ekonomi,” terangnya.
Rahmat Muhajirin juga mengimbau kepada para kepala desa dak lurah, untuk turut serta mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program PTSL.“Tolong Bapak/Ibu setelah pulang mohon untuk kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mau ikut program PTSL. Supaya pada tahun 2024 semua tanah di Indonesia ada peta bidangnya, pada tahun 2025 sudah terdaftar PTSL,” ujarnya.
Kantah BPN Sidoarjo M Rizal mengemukakan bahwa persoalan tanah tak hanya menyangkut pada pendaftaran tanah atau penataan aset, namun juga pemanfaatan tanah atau penataan akses.“Tujuan Reforma Agraria adalah dengan memberikan kepastian hak, yang akan memberikan kesejahteraan kepada penerima hak tersebut. Kita juga memberikan pembinaan bagaimana penggunaan Sertipikat Hak atas Tanah ini,” imbuhnya.
Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi program strategis nasional ini.“Kita mendorong terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Sidoarjo untuk penyelesaiannya. Selain itu, kita juga mendorong PTSL kurang lebih 14.000 bidang tanah untuk kita kebut dan kita siap bantu anggarannya. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini masalah-masalah terkait legalitas tanah bisa selesai,” pungkasnya.
Plt Bupati Sidoarjo H Subandi juga menekankan pada kades untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran terkait dana resmi PTSL. “Saya tidak ingin ada kades yang kena kasus hukum gara-gara penyalahgunaan pengurusan PTSL yang melanggar aturan, utamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat, jangan sampai main-main dengan urusan hukum, yang susah nanti kalian sendiri,” tegas Plt Bupati Subandi yang mantan kades dan mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.