SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Sertifikasi halal bagi produk UMKM dan industri di Indonesia memerlukan waktu cukup lama. Lamanya proses ini menjadi kritik Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Hal ini disampaikan saat Jatim Halal Fest di Jatim Expo.
“Ini menjadi pekerjaan besar, karena proses sertifikat halal memerlukan waktu yang lama,” tegas Teten Masduki di hadapan peserta dan undangan Halal Fest.
Teten menyampaikan, sertifikat halal sangat penting. Karena kebutuhan itu, bisa menjadi syarat menembus kebutuhan pasar dunia, khususnya negara negara Islam.
Teten mengatakan, seluruh dunia sedang mencari keunggulan domestiknya. “Dan di industri halal ini juga mencari keunggulan yang dipunyai. Seperti kebutuhan rempah, pertanian, dan hasil laut,” tegas Teten.
Hasil laut, dan rempah menurut Teten Masduki masih terbuka luas. Meski begitu, Teten nampaknya khawatir jika kebutuhan memenuhi daging sapi dan ayam, akan ketinggalan dengan negara Brazil. “Kekuatan kita pada rempah rempah,” kata dia.
Selain itu, kendala bagi industri dan UMKM adalah lamanya proses perizinan yang dikeluarkan BPOM. Sehingga kendala ini, menjadi keluhan dan persoalan tumbuh kembang industri.
Teten menyampaikan, Presiden Joko Widodo berharap proses sertifikat halal tidak memerlukan waktu panjang. “Presiden meminta dua hari,” kata dia.
Namun pada praktiknya, proses kepengurusan sertifikat halal memerlukan waktu hingga 32 hari. “Ini menjadi kendala,” urai Teten Nasduki.
Kadin Jatim mendapat apresiasi Kementerian Koperasi dan UKM Teten Masduki, terima kasih atas terselenggaranya Jatim Halal Festival di Jatim Expo.
Sementara itu, ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menyampaikan, digelarnya Jatim Halal Fest sebagai wujud perhatian Kadin Jatim terhadap pelaku UMKM. Adik menyebutkan, salah satunya mengenai sertifikat halal. “Kami semua stakeholder di Jatim sangat konsen meningkatkan kebutuhan sertifikat bagi industri halal,” kata Adik.
Adik juga menegaskan, proses BPOM juga menjadi keluhan dan kendala bagi industri di Jawa Timur. Sebab, proses BPOM juga sangat panjang, sehingga terkesan tidak mendukung pelaku industri. (*)