SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Banyak cara yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui tari Topeng Dalang.
Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidi menjelaskan, tari topeng itu dinilai sangat mudah untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal di Sumenep.
Menurutnya, Tari Topeng ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Dengan sosialisasi di bidang seni ini, kata dia, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai.
“Konten materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. Insya Allah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” terangnya, Rabu (19/10).
Pda pertunjukan itu, akan menghadirkan pihak Bea Cukai Madura sebagai pembicara kepada masyarakat tentang konsekuensi peredaran Rokok Ilegal.
Selain itu, kata Laily, Satpol PP Kabupaten Sumenep juga telah merencanakan sosialisasi langsung dalam bentuk seminar yang berkolaborasi dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Dua kegiatan tersebut dititiktekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum,” pungkasnya. (Upek)